Teror Pembunuhan ke Wartawan dan Mahasiswa UGM Harus Diusut Tuntas

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Minggu, 31 Mei 2020 | 15:32 WIB
Teror Pembunuhan ke Wartawan dan Mahasiswa UGM Harus Diusut Tuntas
Ilustrasi teror pembunuhan. [shutterstock]

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras rangkaian intimidasi serta teror yang dialami wartawan detik.com hingga panitia diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Menurut dia, diskusi merupakan sebuah mimbar akademik dan hak warga negara. Sehingga seharusnya ancaman pembunuhan tidak perlu ada karena dapat memberangus kebebasan yang seharusnya tidak bisa diintervensi oleh siapa atau apapun.

Atas insiden itu, HNW meminta aparat kepolisian turun tangan guna mengusut rangakaian teror pembunuhan demi menyelamatkan Indonesia sebagai negara demokrasi dan Pancasila.

"Jika ancaman seperti itu dibiarkan, akan menjadi trend serta bom waktu diabaikannya Pancasila. Pembiaran terhadap ancaman, juga akan menyuburkan praktik negara democrazy dan hukum rimba yang tak sesuai dengan ideologi Pancasila," kata HNW dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).

Ia menilai teror, intimidasi hingga ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan panitia diskusi UGM merupakan sebuah kejahatan yang tidak sesuai dengan Pancasila dan sesuai dengan Ideologi Pancasila, prinsip negara demokrasi dan hukum serta tuntutan reformasi.

Karena itu, ia memandang, kepolisian harus mengusut tuntas pelaku teror hingga kemudian dijatuhi hukuman keras agar insiden serupa tidak terulang.

“Ini malah ada dua teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan kegiatan di kampus, yang dipertontonkan dengan vulgar kepada publik. Bahkan membuat diskusi ilmiah di kampus UGM sampai dibatalkan. Cara-cara semacam ini seharusnya sudah tidak lagi diberi tempat di Indonesia. Polisi harus turun tangan, menegakkan hukum, mengayomi rakyat dan adil,” tandasnya.

Untuk diketahui, satu jurnalis media daring Detik.com, mendapat ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal alias OTK. Kekinian, yang bersangkutan dikabarkan telah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Berdasar informasi yang diterima Suara.com, ancaman tersebut disampaikan oleh orang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/5/2020).

baca juga

Sementara itu terkait diskusi, berdasarkan keterangan yang dirilis dari FH UGM menyebutkan, mahasiswa pelaksana diskusi sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi berkaitan dengan diskusi.

Dalam keterangan tersebut, disebutkan pula pendaftar sudah mencapai 250 orang saat panitia memutuskan untuk mengganti tajuk mereka.

Meski begitu, teror dan ancaman lantas mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, seperti pembicara, moderator, serta narahubung.

Teror tersebut tidak hanya datang kepada panitia penyelenggara, namun juga pembicara, moderator dan narahubung, dari diskusi tersebut.

Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas

Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas

Jogja | Sabtu, 30 Mei 2020 | 11:39 WIB

Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan

Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan

Jogja | Sabtu, 30 Mei 2020 | 07:59 WIB

Andre Diancam Dibunuh, Gerindra: Enggak Ngaruh, Urat Takutnya Sudah Putus

Andre Diancam Dibunuh, Gerindra: Enggak Ngaruh, Urat Takutnya Sudah Putus

News | Senin, 16 Desember 2019 | 16:10 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×