Cuma Bawa Surat Keterangan Sehat, 2 Buruh Karawang Ditolak Masuk Jakarta

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:18 WIB
Cuma Bawa Surat Keterangan Sehat, 2 Buruh Karawang Ditolak Masuk Jakarta
Petugas saat mengecek SIKM warga yang hendak masuk wilayah Jakarta, di check point Pasar Rebo, Rabu (3/6/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Pemeriksaan terhadap warga daerah yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih gencar dilakukan. Aparat gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri aktif melakukan pemeriksaan terkait Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta.

Berdasarkan pantauan Suara.com di check point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020) pagi, petugas banyak menghentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang berplat luar daerah Jabodetabek.

Salah satu warga dengan mengendarai kendaraan roda dua kedapatan melanggar karena tak punya SIKM saat ingin masuk ke wilayah Jakarta.

Awalnya kendaraan tersebut disetop petugas karena memiliki pelat nomor polisi di luar Jabodetabek yakni pelat T. Petugas pun memeriksa identitas pengendara yang berjumlah 2 orang tersebut.

Setelah diperiksa dan ditanya oleh petugas, kedua warga dengan kendaraan pelat T tersebut mengaku dari Karawang ingin bekerja sebagai buruh proyek di wilayah Tangerang, namun tak memiliki SIKM. Keduanya mengaku hanya memilki surat keterangan sehat.

"Sesuai aturan Pergub DKI kalau KTP-nya berdomisili Jabodetabek maka akan diperkenankan lewat. Tetapi ini KTP-nya di luar Jabodetabek, maka terpaksa diminta putar balik," kata salah satu petugas Satpol PP yang memeriksa dua pengendara tersebut.

Kedua warga asal Karawang tersebut pun coba melakukan negosiasi dengan petugas. Lantaran dirinya sudah merasa layak lewat masuk ke Jakarta karena memiliki surat keterangan sehat.

"Saya punya surat keterangan sehat ini tetap nggak bisa lewat pak?," ucap warga asal Karawang tersebut.

Namun petugas tak menggubris, kedua warga buruh proyek asal Karawang tersebut pun tetap diminta putar balik oleh petugas di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur.

baca juga

Berdasarkan catatan petugas di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, sejak pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB sudah ada 12 kendaraan roda dua yang diputar balik karena kedapatan melanggar tak memiliki SIKM. Sementara kendaraan roda empat ada sebanyak 2 buah yang diminta putar balik petugas.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan masyarakat dari luar daerah memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) jika ingin masuk kawasan Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Aturan tersebut akan berlaku sampai 7 Juni 2020 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan aturan SIKM tidak mengikuti masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang jika tak diperpanjang.

SIKM disebutnya mengacu pada penetapan virus corona Covid-19 sebagai bencana non-alam. Aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. SE ini berlaku sampai 7 Juni 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Hari Operasi, 21.084 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta karena Tanpa SIKM

6 Hari Operasi, 21.084 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta karena Tanpa SIKM

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 10:44 WIB

Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat

Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 10:17 WIB

Diisolasi karena Balik ke Jakarta, 28 Pemudik Girang Biaya Makan Ditanggung

Diisolasi karena Balik ke Jakarta, 28 Pemudik Girang Biaya Makan Ditanggung

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 08:00 WIB

Trik Pemudik Balik ke Jakarta, Isolasi di Kampung hingga Punya Surat Sehat

Trik Pemudik Balik ke Jakarta, Isolasi di Kampung hingga Punya Surat Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 07:30 WIB

Lolos ke Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pendatang di Menteng Dilarang Keluar Rumah

Lolos ke Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pendatang di Menteng Dilarang Keluar Rumah

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 07:00 WIB

Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?

Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 22:03 WIB

Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat

Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 22:07 WIB

Terkini

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB