Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 02 Juni 2020 | 22:03 WIB
Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan banyaknya peraturan yang dibuat pemerintah pusat maupun daerah yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat terbang. Peraturan tersebut berlapis-lapis, baik yang dikeluarkan tingkat RT hingga kecamatan, surat keterangan sehat hingga bebas covid-19 dengan biaya cukup mahal hingga mengurus surat izin keluar masuk (SIKM).

Seperti soal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Alvin menilai proses pembuatannya berbelit-beli dan membutuhkan waktu yang lama. Menurut Alvin, dengan keruwetan itu membuat calon penumpang sulit memastikan jadwal perjalanan.

"Dengan peraturan yang sedemikian sering berubah dan tidak sinkronnya peraturan Pusat dengan Peraturan daerah, makin repot dan mahal bagi calon penumpang pesawat terbang," ujar Alvin dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, lanjut Alvin, biaya penerbangan bagi setiap calon penumpang melonjak. Pasalnya, calon penumpang wajib menyertakan hasil tes bebas covid-19 dengan biaya tes antara Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.

"Biaya uji Covis-19 bisa lebih mahal daripada harga tiket pesawat," imbuh Alvin.

Belum persyaratan lain  yang harus disiapkan memakan waktu lama dan berjenjang. Dari persyaratan surat dinas atau surat keterangan RT/RW hingga kecamatan, harus mempunyaisurat keterangan sehat, bebas influenza dari Puskesmas. Hingga persyaratan mengantongi hasil negatif uji Covid-19. 

Selain itu, Alvin menyebut waktu perjalanan penumpang dengan pesawat udara makin panjang, setelah penumpang diwajibkan datang ke bandara 5 jam sebelum penerbangan untuk validasi persyaratan terbang. Dengan ini, perjalanan pesawat udara sudah tak lagi efisien.

"Padahal durasi penerbangan dari Jakarta ke Surabaya hanya 1 jam. Jakarta ke Semarang, Jogja & Solo hanya sekitar 45 menit penerbangan. Apa masuk akal?" kata dia.

"Di sisi lain, perjalanan darat lewat toll trans-Jawa, Jakarta-Semarang hanya sekitar 5 jam 30 menit sampai dengan 6 jam. Jakarta-Solo hanya 6 sampai dengan 7 jam. Jakarta Surabaya sekitar 9 jam. Apakah nalar bepergian naik pesawat untuk rute Jawa?" pungkas Alvin.

baca juga

Alvin Lie menilai wajar jika maskapai penerbangan saat ini memilih untuk berhenti terbang karena sudah tidak efisien lagi. Banyak calon penumpang gagal terbang karena persyaratan tidak terpenuhi, meski sudah mengantongi tiket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Hari Berturut-turut Tak Ada Kasus Positif COVID-19 Baru di DIY

Dua Hari Berturut-turut Tak Ada Kasus Positif COVID-19 Baru di DIY

Jogja | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:43 WIB

Hingga 2 Juni, 7.459 Orang Positif Covid di DKI, 525 di Antaranya Meninggal

Hingga 2 Juni, 7.459 Orang Positif Covid di DKI, 525 di Antaranya Meninggal

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:31 WIB

Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:01 WIB

Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu

Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:45 WIB

Waspada, Begini Gambaran dari Gelombang Kedua Covid-19!

Waspada, Begini Gambaran dari Gelombang Kedua Covid-19!

Health | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:00 WIB

Terkini

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB