Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 02 Juni 2020 | 22:03 WIB
Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan banyaknya peraturan yang dibuat pemerintah pusat maupun daerah yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat terbang. Peraturan tersebut berlapis-lapis, baik yang dikeluarkan tingkat RT hingga kecamatan, surat keterangan sehat hingga bebas covid-19 dengan biaya cukup mahal hingga mengurus surat izin keluar masuk (SIKM).

Seperti soal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Alvin menilai proses pembuatannya berbelit-beli dan membutuhkan waktu yang lama. Menurut Alvin, dengan keruwetan itu membuat calon penumpang sulit memastikan jadwal perjalanan.

"Dengan peraturan yang sedemikian sering berubah dan tidak sinkronnya peraturan Pusat dengan Peraturan daerah, makin repot dan mahal bagi calon penumpang pesawat terbang," ujar Alvin dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, lanjut Alvin, biaya penerbangan bagi setiap calon penumpang melonjak. Pasalnya, calon penumpang wajib menyertakan hasil tes bebas covid-19 dengan biaya tes antara Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.

"Biaya uji Covis-19 bisa lebih mahal daripada harga tiket pesawat," imbuh Alvin.

Belum persyaratan lain  yang harus disiapkan memakan waktu lama dan berjenjang. Dari persyaratan surat dinas atau surat keterangan RT/RW hingga kecamatan, harus mempunyaisurat keterangan sehat, bebas influenza dari Puskesmas. Hingga persyaratan mengantongi hasil negatif uji Covid-19. 

Selain itu, Alvin menyebut waktu perjalanan penumpang dengan pesawat udara makin panjang, setelah penumpang diwajibkan datang ke bandara 5 jam sebelum penerbangan untuk validasi persyaratan terbang. Dengan ini, perjalanan pesawat udara sudah tak lagi efisien.

"Padahal durasi penerbangan dari Jakarta ke Surabaya hanya 1 jam. Jakarta ke Semarang, Jogja & Solo hanya sekitar 45 menit penerbangan. Apa masuk akal?" kata dia.

"Di sisi lain, perjalanan darat lewat toll trans-Jawa, Jakarta-Semarang hanya sekitar 5 jam 30 menit sampai dengan 6 jam. Jakarta-Solo hanya 6 sampai dengan 7 jam. Jakarta Surabaya sekitar 9 jam. Apakah nalar bepergian naik pesawat untuk rute Jawa?" pungkas Alvin.

baca juga

Alvin Lie menilai wajar jika maskapai penerbangan saat ini memilih untuk berhenti terbang karena sudah tidak efisien lagi. Banyak calon penumpang gagal terbang karena persyaratan tidak terpenuhi, meski sudah mengantongi tiket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Hari Berturut-turut Tak Ada Kasus Positif COVID-19 Baru di DIY

Dua Hari Berturut-turut Tak Ada Kasus Positif COVID-19 Baru di DIY

Jogja | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:43 WIB

Hingga 2 Juni, 7.459 Orang Positif Covid di DKI, 525 di Antaranya Meninggal

Hingga 2 Juni, 7.459 Orang Positif Covid di DKI, 525 di Antaranya Meninggal

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:31 WIB

Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:01 WIB

Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu

Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:45 WIB

Waspada, Begini Gambaran dari Gelombang Kedua Covid-19!

Waspada, Begini Gambaran dari Gelombang Kedua Covid-19!

Health | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:00 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×