Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 02 Juni 2020 | 22:03 WIB
Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan banyaknya peraturan yang dibuat pemerintah pusat maupun daerah yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat terbang. Peraturan tersebut berlapis-lapis, baik yang dikeluarkan tingkat RT hingga kecamatan, surat keterangan sehat hingga bebas covid-19 dengan biaya cukup mahal hingga mengurus surat izin keluar masuk (SIKM).

Seperti soal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Alvin menilai proses pembuatannya berbelit-beli dan membutuhkan waktu yang lama. Menurut Alvin, dengan keruwetan itu membuat calon penumpang sulit memastikan jadwal perjalanan.

"Dengan peraturan yang sedemikian sering berubah dan tidak sinkronnya peraturan Pusat dengan Peraturan daerah, makin repot dan mahal bagi calon penumpang pesawat terbang," ujar Alvin dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, lanjut Alvin, biaya penerbangan bagi setiap calon penumpang melonjak. Pasalnya, calon penumpang wajib menyertakan hasil tes bebas covid-19 dengan biaya tes antara Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.

"Biaya uji Covis-19 bisa lebih mahal daripada harga tiket pesawat," imbuh Alvin.

Belum persyaratan lain  yang harus disiapkan memakan waktu lama dan berjenjang. Dari persyaratan surat dinas atau surat keterangan RT/RW hingga kecamatan, harus mempunyaisurat keterangan sehat, bebas influenza dari Puskesmas. Hingga persyaratan mengantongi hasil negatif uji Covid-19. 

Selain itu, Alvin menyebut waktu perjalanan penumpang dengan pesawat udara makin panjang, setelah penumpang diwajibkan datang ke bandara 5 jam sebelum penerbangan untuk validasi persyaratan terbang. Dengan ini, perjalanan pesawat udara sudah tak lagi efisien.

"Padahal durasi penerbangan dari Jakarta ke Surabaya hanya 1 jam. Jakarta ke Semarang, Jogja & Solo hanya sekitar 45 menit penerbangan. Apa masuk akal?" kata dia.

"Di sisi lain, perjalanan darat lewat toll trans-Jawa, Jakarta-Semarang hanya sekitar 5 jam 30 menit sampai dengan 6 jam. Jakarta-Solo hanya 6 sampai dengan 7 jam. Jakarta Surabaya sekitar 9 jam. Apakah nalar bepergian naik pesawat untuk rute Jawa?" pungkas Alvin.

baca juga

Alvin Lie menilai wajar jika maskapai penerbangan saat ini memilih untuk berhenti terbang karena sudah tidak efisien lagi. Banyak calon penumpang gagal terbang karena persyaratan tidak terpenuhi, meski sudah mengantongi tiket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Hari Berturut-turut Tak Ada Kasus Positif COVID-19 Baru di DIY

Dua Hari Berturut-turut Tak Ada Kasus Positif COVID-19 Baru di DIY

Jogja | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:43 WIB

Hingga 2 Juni, 7.459 Orang Positif Covid di DKI, 525 di Antaranya Meninggal

Hingga 2 Juni, 7.459 Orang Positif Covid di DKI, 525 di Antaranya Meninggal

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:31 WIB

Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:01 WIB

Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu

Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:45 WIB

Waspada, Begini Gambaran dari Gelombang Kedua Covid-19!

Waspada, Begini Gambaran dari Gelombang Kedua Covid-19!

Health | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:00 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×