Blokir Internet Papua, Hakim Nyatakan Presiden dan Menkominfo Langgar Hukum

Agung Sandy Lesmana, Erick Tanjung

Rabu, 03 Juni 2020 | 13:38 WIB
Blokir Internet Papua, Hakim Nyatakan Presiden dan Menkominfo Langgar Hukum
Tim Pembela Kebebasan Pers Bantah Kominfo dan Jokowi Soal Blokir Internet Papua dalam sidang di PTUN, Rabu (5/2/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan bahwa tindakan pemerintah melakukan pemutusan akses internet di Provinsi Papua dan Papua Barat pada Agustus dan September lalu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Menyatakan bahwa tergugat 1 (Menkominfo) dan tergugat 2 (Presiden RI) terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam tindakan melakukan internet shutdown di Papua dan Papua Barat pada 2019," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta, Hakim Ketua Nelvy Christin saat membacakan amar putusan di  persidangan, Rabu (3/6/2020).

Majelis Hakim menyebutkan, bahwa eksepsi tergugat 1 dan tergugat 2 dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika dan Presiden Joko Widodo tidak diterima dalam pokok perkara. Kemudian mengabulkan gugatan para penggugat, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara/SAFENet.

Hakim menyebutkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah, di antaranya; Pertama, tindakan pemerintah yang melakukan perlambatan akses bandwith internet di beberapa wilayah provinsi Papua dan Papua Barat pada 19 Agustus 2019 pada pukul 13.00 WIT sampai 20.30 WIT.

Kedua, tindakan pemerintah melakukan pemblokiran internet secara menyeluruh di Provinsi Papua dan Papua Barat dari 19 Agustus 4 September 2019. Ketiga, tindakan pemerintah yang memperpanjang pemblokiran internet di empat Kabupaten di wilayah Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya dan dua Kabupaten di wilayah Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong pada 4 September pukul 23.00 WIT sampai 9 September 2019 pada pukul 20.00 WIT.

"Itu adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan," tegasnya.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum Menkominfo dan Presiden Jokowi untuk membayar biaya perkara secara tunai sebesar Rp457 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing

Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:14 WIB

Kalah di Pengadilan, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

Kalah di Pengadilan, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:36 WIB

Mau Digugat ICW karena Umur, Pimpinan KPK: Itu Membanggakan, Saya Hormati

Mau Digugat ICW karena Umur, Pimpinan KPK: Itu Membanggakan, Saya Hormati

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 12:30 WIB

Dilarang PTUN, Anak Buah Anies Ngotot Mau Ulang Lelang ERP

Dilarang PTUN, Anak Buah Anies Ngotot Mau Ulang Lelang ERP

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 13:52 WIB

Sidang Blokir Internet Papua, Tim Kebebasan Pers Bantah Argumen Jokowi

Sidang Blokir Internet Papua, Tim Kebebasan Pers Bantah Argumen Jokowi

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:26 WIB

Warga Kabupaten Wamena Sudah Bisa Akses Layanan Data Internet

Warga Kabupaten Wamena Sudah Bisa Akses Layanan Data Internet

News | Sabtu, 28 September 2019 | 22:36 WIB

Jakarta Kembali Blokir Internet di Wamena

Jakarta Kembali Blokir Internet di Wamena

Tekno | Senin, 23 September 2019 | 17:41 WIB

Hakim PTUN Cabut SK Anies soal Penghentian Izin Reklamasi Pulau H

Hakim PTUN Cabut SK Anies soal Penghentian Izin Reklamasi Pulau H

News | Senin, 29 Juli 2019 | 18:31 WIB

Kalah dari PT Buana soal Stadion BMW, Anies Akan Ajukan Banding ke PTUN

Kalah dari PT Buana soal Stadion BMW, Anies Akan Ajukan Banding ke PTUN

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 16:58 WIB

Gugatan Ditolak, Kader Hanura Harus Ikhlas Dipimpin Oesman Sapta

Gugatan Ditolak, Kader Hanura Harus Ikhlas Dipimpin Oesman Sapta

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 07:29 WIB

Terkini

Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen

Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:38 WIB

Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok

Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:38 WIB

4 Resep Menu Sarapan Praktis, Mudah Dibuat Gak Pake Lama

4 Resep Menu Sarapan Praktis, Mudah Dibuat Gak Pake Lama

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:37 WIB

Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI

Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:37 WIB

Review You Will Die in 6 Hours: Saat Kematian Mengajarkan Kita Cara Menjalani Hidup

Review You Will Die in 6 Hours: Saat Kematian Mengajarkan Kita Cara Menjalani Hidup

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:35 WIB

276 Korban MBG Dirawat, Pemkab Batang Minta SPPG Bertanggung Jawab

276 Korban MBG Dirawat, Pemkab Batang Minta SPPG Bertanggung Jawab

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:34 WIB

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Eksklusif bagi Nasabah BRI Prioritas

Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Eksklusif bagi Nasabah BRI Prioritas

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

Cuaca Panas Sebaiknya AC Pakai Mode Apa? Ini Tips agar Tidak Boros Listrik

Cuaca Panas Sebaiknya AC Pakai Mode Apa? Ini Tips agar Tidak Boros Listrik

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:30 WIB

×