Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:14 WIB
Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing
Ilustrasi--tim Pembela Kebebasan Pers Bantah Kominfo dan Jokowi Soal Blokir Internet Papua dalam sidang di PTUN, Rabu (5/2/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Sidang putusan gugatan pemutusan internet Papua di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (3/6/2020), dikejutkan dengan munculnya penyusup atau biasa dikenal dengan istilah zoombombing.

Sidang ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. Namun ketika majelis hakim tengah membacakan pertimbangan putusan atau sekitar 20 menit sidang berjalan muncul sejumlah penyusup yang mengacaukan jalannya sidang.

Tangkap layar sidang putusan kasus pemutusan internet Papua secara daring saat disusupi zoombombing. (istimewa).
Tangkap layar sidang putusan kasus pemutusan internet Papua secara daring saat disusupi zoombombing. (istimewa).

Mereka membuat gaduh dengan suara-suara yang tidak jelas, bahkan menuliskan sebuah meme bergambar vulgar di kolom komentar.

Beberapa nama penyusup itu antara lain; Jerry Winkles, karlo, jack hoff, lucy samuelson, rajneesh, dan eric dubay.

"they are just ignoring us leave i got better codes," tulis Lucy Samuelson.

Tangkap layar sidang putusan kasus pemutusan internet Papua secara daring saat disusupi zoombombing. (istimewa).
Tangkap layar sidang putusan kasus pemutusan internet Papua secara daring saat disusupi zoombombing. (istimewa).

Kondisi ini berlangsung kurang lebih 15 menit, mereka terus berteriak dan menampilkan gambar yang tidak terkait dengan jalannya sidang.

PTUN sebagai host zoom langsung membersihkan para penyusup ini, dan kini sidang kembali berlangsung, para hakim terus membacakan putusan.

Gugatan ini diajukan oleh Tim Pembela Kebebasan Pers yang terdiri dari penggugat Aliansi Jurnalis Independen, SAFEnet, YLBHI, LBH Pers, Elsam, ICJR dan KontraS.

Sementara pihak tergugat yakni Kominfo sebagai tergugat 1 dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat 2.

baca juga

Objek gugatan yang diajukan dalam sidang ini adalah tindakan pemutusan jaringan internet yang dilakukan pada 19 hingga 20 Agustus 2019, tindakan pemutusan akses internet sejak 21 Agustus sampai 4 September 2019, dan lanjutan pemutusan akses internet sejak 4 sampai 11 September 2019.

Tim menganggap tindakan pemerintah ini telah melanggar UU 40/1999 tentang Pers dan UU 12/2005 yang mengatur kebebasan mencari, menerima, serta memberi informasi.

Para penggugat menilai hakim perlu menyatakan keputusan pemerintah tersebut 'melawan hukum' agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usil! Batman sampai Koboi, Pria Ini Hobi Zoombombing Istrinya saat Rapat

Usil! Batman sampai Koboi, Pria Ini Hobi Zoombombing Istrinya saat Rapat

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:14 WIB

Dirumorkan Tidak Aman, Begini Cara Hapus Akun Zoom Secara Permanen

Dirumorkan Tidak Aman, Begini Cara Hapus Akun Zoom Secara Permanen

Tekno | Selasa, 21 April 2020 | 14:54 WIB

Disusupi Pornografi, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom

Disusupi Pornografi, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom

News | Kamis, 16 April 2020 | 23:28 WIB

Jadi Korban Zoombombing, Diskusi Online Wantiknas Dibombardir Konten Porno

Jadi Korban Zoombombing, Diskusi Online Wantiknas Dibombardir Konten Porno

Tekno | Kamis, 16 April 2020 | 15:39 WIB

Awas, Zoom Diam-diam Tampilkan Profil LinkedIn Pengguna Saat Rapat Online

Awas, Zoom Diam-diam Tampilkan Profil LinkedIn Pengguna Saat Rapat Online

Tekno | Jum'at, 03 April 2020 | 20:37 WIB

Zoom Kini Laris, Tapi Hati-hati Jadi Korban Zoombombing

Zoom Kini Laris, Tapi Hati-hati Jadi Korban Zoombombing

Tekno | Rabu, 01 April 2020 | 17:22 WIB

Sidang Blokir Internet Papua, Tim Kebebasan Pers Bantah Argumen Jokowi

Sidang Blokir Internet Papua, Tim Kebebasan Pers Bantah Argumen Jokowi

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:26 WIB

Indonesia Merugi Rp 2,58 Triliun Akibat Blokir Internet di 2019

Indonesia Merugi Rp 2,58 Triliun Akibat Blokir Internet di 2019

Tekno | Sabtu, 11 Januari 2020 | 19:38 WIB

Jokowi dan Plate Dinilai Tak Serius Hadapi Gugatan Blokir Internet Papua

Jokowi dan Plate Dinilai Tak Serius Hadapi Gugatan Blokir Internet Papua

Tekno | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:32 WIB

Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan

Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan

News | Senin, 02 Desember 2019 | 18:22 WIB

Terkini

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

×