Inggris Ubah Aturan Paspor Bagi Hong Kong Jika China 'Turun Tangan'

Rendy Adrikni Sadikin | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 16:26 WIB
Inggris Ubah Aturan Paspor Bagi Hong Kong Jika China 'Turun Tangan'
Ilustrasi paspor Inggris. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Inggris akan mengubah aturan imigrasi bagi warga Hong Kong jika China benar-benar 'turun tangan' dengan mengesahkan undang-undang keamanan.

Menyadur BBC News, Rabu (3/6/2020) Perdana Menteri Boris Johnson akan mengubah undang-undang imigrasi dan menawarkan jutaan orang di Hong Kong "jalur menuju kewarganegaraan" jika China memberlakukan undang-undang keamanan baru.

"Ini akan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sejarah sistem visa Inggris". ujar Johnson dikutip dari BBC News.

Johnson mengatakan Inggris tidak punya pilihan selain menjalin hubungan dengan wilayah tersebut jika China akan mengesahkan undang-undang keamanan.

Banyak orang di Hong Kong takut aturan tersebut dapat mengakhiri kebebasan unik mereka, yang tidak dimiliki oleh orang China lainnya.

Inggris sudah dalam pembicaraan dengan sekutu termasuk AS dan Australia tentang apa yang harus dilakukan jika China memberlakukan undang-undang baru.

Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

Dikutip dari The Times pada Rabu (1/6/2020), perdana menteri mengkonfirmasi bahwa jika China mengesahkan undang-undang, orang-orang di Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) akan diizinkan untuk tinggal di Inggris selama 12 bulan tanpa visa. Saat ini mereka diizinkan hanya selama enam bulan.

Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini sudah memiliki paspor BNO. Pemegang paspor juga akan diberikan hak imigrasi lebih lanjut, termasuk hak untuk bekerja.

"Jika terbukti perlu, pemerintah Inggris akan mengambil langkah ini dengan sukarela. Banyak orang di Hong Kong takut akan hidup mereka karena aturan yang China janjikan, mereka berada di bawah ancaman," ujar Boris Johnson.

"Jika China berhasil mewujudkan ketakutan mereka, maka Inggris tidak akan pergi, sebaliknya kami akan menghormati kewajiban dan memberikan alternatif." tambahnya.

Hong Kong merupakan wilayah bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke China pada tahun 1997. Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani pada saat itu, Hong Kong memiliki beberapa kebebasan yang tidak dimiliki oleh wilayah China lainnya.

Paspor BNO diberikan kepada semua warga negara Hong Kong yang lahir sebelum penyerahan wilayahnya ke China pada tahun 1997.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Social Distancing, Phil Foden Asyik Main Bola di Pantai

Langgar Social Distancing, Phil Foden Asyik Main Bola di Pantai

Bola | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:28 WIB

Situasi Pandemi, Pangsa Pasar Mobil Listrik di Eropa Tak Terhambat

Situasi Pandemi, Pangsa Pasar Mobil Listrik di Eropa Tak Terhambat

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:00 WIB

Innalillahi, Dokter Terinfeksi Covid-19 dan Kulitnya Menghitam Meninggal

Innalillahi, Dokter Terinfeksi Covid-19 dan Kulitnya Menghitam Meninggal

Tekno | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:34 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB