KPK Kembangkan Perkara Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:15 WIB
KPK Kembangkan Perkara Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta penyidik KPK segera mengembangkan kasus yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami akan kembangkan apakah itu juga termasuk dengan tindak pidana pencucian uang. Saya kira itu," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).

Firli menjelaskan, penyidik kini masih fokus menelisik kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat Nurhadi di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Di mana Nurhadi dalam pengurusan sejumlah perkara diduga menghasilkan uang mencapai Rp 46 miliar. Itupun turut dibantu menantunya Rezky Herbiyono.

"Tapi yang pasti sekarang perkara pokoknya adalah Nurhadi menerima pemberian hafiah atau janji berupa uang itu. Jadi itu yang pertama. Kami kerjakan," ujar Firli.

Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam. Terkini, KPK masih memburu Hiendra, penyuap Nurhadi yang kini masih buron.

Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Peluang Bidik Sejumlah Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi

KPK Buka Peluang Bidik Sejumlah Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:08 WIB

Hiendra Penyuap Nurhadi Masih Buron, KPK Periksa 2 Pegawai KJPP Hari Utomo

Hiendra Penyuap Nurhadi Masih Buron, KPK Periksa 2 Pegawai KJPP Hari Utomo

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 11:17 WIB

Ketua KPU RI Arief Budiman Bakal Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan

Ketua KPU RI Arief Budiman Bakal Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 09:55 WIB

KPK Geledah Lagi Rumah Mewah Persembunyian Nurhadi, Tas dan Sepatu Disita

KPK Geledah Lagi Rumah Mewah Persembunyian Nurhadi, Tas dan Sepatu Disita

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 20:46 WIB

Periksa Panitera PN Jakut, KPK Gali Peran Nurhadi Dalam Penanganan Perkara

Periksa Panitera PN Jakut, KPK Gali Peran Nurhadi Dalam Penanganan Perkara

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 20:35 WIB

Bahas Proses Penegakan Hukum, Mahfud MD Panggil Ketua KPK

Bahas Proses Penegakan Hukum, Mahfud MD Panggil Ketua KPK

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 19:21 WIB

Ngumpet di Rumah Mewah, Nurhadi Buronan KPK Lolos Pantauan Ketua RW Simprug

Ngumpet di Rumah Mewah, Nurhadi Buronan KPK Lolos Pantauan Ketua RW Simprug

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 18:50 WIB

Terkini

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB