Polemik Sholat Jumat 2 Gelombang, MUI Tolak Tiru Eropa dan Amerika

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:45 WIB
Polemik Sholat Jumat 2 Gelombang, MUI Tolak Tiru Eropa dan Amerika
Umat muslim mendengarkan khotbah sebelum pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/4). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI tetap menyatakan tidak boleh masjid mengadakan sholat Jumat 2 gelombang. Sebab itu tidak berdasar menurut Islam.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Yusnar Yusuf mengatakan terdapat pendapat ulama soal sholat Jumat dapat dilakukan dalam dua gelombang tetapi tidak di Indonesia, melainkan di negara lain minoritas Islam seperti di Eropa.

"Kalaupun kebolehan tersebut terjadi di negara Eropa, Amerika maupun Australia, tidak lantas bisa dijadikan dalil untuk juga diterapkan di Indonesia karena situasi dan kondisinya berbeda," kata Yusnar dalam jumpa persnya di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dia mengatakan pendapat soal shalat dua gelombang itu didasarkan pada dalil syariah yang lemah dan menyelisihi pendapat mayoritas (jumhur) ulama.

Menurut dia, di beberapa negara dengan minoritas Islam kerap sulit menyelenggarakan Jumatan dengan lokasi gelaran yang luas. Selain itu, di negara tersebut sulit mendapatkan izin tempat untuk melaksanakan Jumatan.

Jikapun ada izin, lanjut dia, tempat yang ada tidak bisa menampung jumlah jamaah sehingga tidak ada alternatif lain kecuali mendirikan shalat Jumat secara bergelombang di tempat yang sama.

"Apa yang terjadi di negara-negara luar negeri tersebut, tidak terjadi di Indonesia. Umat Islam di Indonesia mempunyai kebebasan mendirikan shalat Jumat di tempat manapun yang memungkinkan didirikannya shalat Jumat," katanya.

Selain alasan syariah, dia mengatakan pelaksanaan shalat Jumat dua gelombang atau lebih di satu tempat juga berpotensi besar menimbulkan masalah prosedur kesehatan penanganan COVID-19 lantaran justru memicu terjadinya kerumunan.

"Untuk menunggu giliran shalat Jumat gelombang berikutnya tidak ada tempat yang aman dan memadai untuk menunggu, justru berpeluang terjadinya kerumunan yang bertentangan dengan protokol kesehatan," kata dia.

baca juga

Di Indonesia, kata dia, memungkinkan untuk menggelar shalat Jumat di banyak tempat meski untuk sementara seperti di aula, gedung perkantoran, halaman dan tempat lain yang relevan.

"Dalam kondisi darurat atau kebutuhan mendesak, misalnya jauhnya jarak antara tempat penduduk dan masjid atau menampungnya kapasitas masjid karena kepadatan penduduk di suatu wilayah, maka dalam kondisi seperti itu diperbolehkan mengadakan shalat Jumat di lebih dari satu masjid," kata dia.

Para ulama dari zaman ke zaman, kata dia, tidak memilih pilihan shalat Jumat dua gelombang atau lebih di tempat yang sama. Mereka sudah membolehkan shalat Jumat di lebih dari satu masjid di satu kawasan bila ada keadaan yang mendesak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Depok Boleh Sholat Jumat di Masjid Mulai 5 Juni Besok

Warga Depok Boleh Sholat Jumat di Masjid Mulai 5 Juni Besok

Jabar | Kamis, 04 Juni 2020 | 12:29 WIB

MUI Jakarta Bolehkan Sholat Jumat 2 Gelombang Selama Pandemi Corona

MUI Jakarta Bolehkan Sholat Jumat 2 Gelombang Selama Pandemi Corona

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:58 WIB

MUI Bolehkan Umat Islam di Tanjungpinang Gelar Sholat Jumat Berjamaah Besok

MUI Bolehkan Umat Islam di Tanjungpinang Gelar Sholat Jumat Berjamaah Besok

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:37 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×