7. Menerapkan jarak aman (1 meter) antar orang.
8. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan.
9. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
10. Jemaah yang sedang sakit dianjurkan sholat di kediaman masing-masing.
![Sejumlah petugas mempersiapkan penanda jarak untuk persiapan pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). [ANTARA FOTO/Paramayuda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/28/69210-persiapan-salat-jumat-di-bekasi.jpg)
Selain itu, untuk pelaksanaan salat Jumat, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengimbau agar khutbah Salat Jumat diperpendek saat wabah COVID-19.
Hal tersebut dianjurkan dengan tujuan mengurangi lamanya paparan jamaah dalam kerumunan.
BACA JUGA: PSBB DKI Jakarta Bulan Juni, Anies Minta Patuhi 8 Prinsip Umum Ini
Dalam Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 yang diterima di Jakarta, Kamis, menerangkan perlunya memperpendek pelaksanaan khutbah Jumat. Saat sholat, imam juga diminta supaya memilih surat Al Quran yang pendek.
"Perlu memperpendek pelaksanaan khutbah Jumat dan memilih bacaan surat Al Quran yang pendek saat sholat," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF.
Baca Juga: Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni
Memakai masker saat salat, apakah salatnya sah? Termasuk memakai masker saat salat Jumat