Usai PSBB Tahap III, Kota Padang Tetapkan Masa Transisi 8-13 Juli

Bangun Santoso

Minggu, 07 Juni 2020 | 09:37 WIB
Usai PSBB Tahap III, Kota Padang Tetapkan Masa Transisi 8-13 Juli
Wali Kota Padang Mahyeldi. (ANTARA/Ikhwan Wahyudi)

Suara.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memutuskan pemberlakuan masa transisi selama sepekan pada 8 Juli hingga 13 Juli 2020 usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap III yang berakhir 7 Juni 2020.

"Setelah PSBB tahap III berakhir, kami memutuskan belum masuk pada era normal baru dan melakukan masa transisi untuk melakukan sosialisasi secara masih Perwako tentang pola hidup baru," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (7/6/2020).

Menurut Mahyeldi pihaknya telah menyusun Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat pada masa transisi.

Dalam Perwako diatur tata cara pencegahan dan pengendalian penularan virus corona. Terutama dalam berkegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik.

Perwako tersebut mengajak semua masyarakat untuk menaati aturan, terutama aturan protokol kesehatan COVID-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan meningkatkan imun tubuh.

Protokol diterapkan di sekolah atau lembaga pendidikan, di tempat kerja industri, tempat ibadah, fasilitas umum, transportasi, saat melakukan perjalanan dinas atau bisnis, di rumah, serta saat berkegiatan sosial dan budaya.

“Kita belum bisa cepat memasuki era normal baru karena Padang masih zona kuning,” ujarnya.

Ia menyampaikan Padang termasuk ke dalam 139 kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus zona kuning penularan COVID-19.

Disebut zona kuning karena daerah tersebut berisiko rendah penularan COVID-19 dan terjadi beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas.

baca juga

Daerah tersebut juga dianggap mampu menerapkan protokol kesehatan termasuk mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi, melakukan pengujian, pemantauan, maupun isolasi mandiri.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan pemberlakuan normal baru dalam rangka menghadapi COVID-19 akan mulai dilaksanakan di provinsi itu pada 8 Juni 2020 seiring berakhirnya PSBB tahap III pada 7 Juni 2020.

"Normal baru atau tatanan baru merupakan pola kehidupan baru yang produktif sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari mulai dari bekerja, sekolah, beribadah dengan menggunakan prinsip aman COVID-19," kata dia.

Menurut dia kata kunci dalam penerapan normal baru adalah disiplin semua pihak tanpa kecuali untuk mengikuti protokol kesehatan terkait COVID-19.

"Apa saja? pakai masker, saat bertemu orang berjarak secara fisik, cuci tangan, mengurangi pertemuan langsung," ujarnya.

Irwan menyampaikan sampai saat ini belum ada kejelasan dari para pakar dan WHO kapan vaksin COVID-19 akan ditemukan dan setidaknya butuh waktu hingga dua tahun sehingga kehidupan masyarakat tidak mungkin terus menerus berada di rumah.

"Menunggu berhenti COVID-19 tidak mungkin, karena itu masuk ke normal baru adalah suatu keniscayaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Poster Kelas Poligami, 'Cara Kilat Dapat Istri Empat Sesuai Syariat'

Viral Poster Kelas Poligami, 'Cara Kilat Dapat Istri Empat Sesuai Syariat'

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 20:07 WIB

Tekan Keuntungan, Cara Pengusaha Restoran Bantul Bertahan di Tengah Pandemi

Tekan Keuntungan, Cara Pengusaha Restoran Bantul Bertahan di Tengah Pandemi

Jogja | Sabtu, 06 Juni 2020 | 17:30 WIB

Ganti Tombol Lift dengan Pedal Kaki, Begini Persiapan SCH Sambut New Normal

Ganti Tombol Lift dengan Pedal Kaki, Begini Persiapan SCH Sambut New Normal

Jogja | Sabtu, 06 Juni 2020 | 16:01 WIB

Pemakaian Masker Saat New Normal, Ketahui Efek Psikologisnya!

Pemakaian Masker Saat New Normal, Ketahui Efek Psikologisnya!

Health | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:32 WIB

Bantul Sosialisasi SOP New Normal Hotel dan Restoran, Ubah Metode Pelayanan

Bantul Sosialisasi SOP New Normal Hotel dan Restoran, Ubah Metode Pelayanan

Jogja | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:15 WIB

Staycation di Bali, Ini Protokol Kesehatan New Normal di Hotel Inaya Putri

Staycation di Bali, Ini Protokol Kesehatan New Normal di Hotel Inaya Putri

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2020 | 14:26 WIB

Viral Poster Kelas Poligami saat New Normal, Pendaftaran Rp 3,5 Juta

Viral Poster Kelas Poligami saat New Normal, Pendaftaran Rp 3,5 Juta

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 14:52 WIB

Terkini

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

News | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Suka Tian Xiwei di Where the Mask Ends? Ini 5 Drama Kolosalnya!

Suka Tian Xiwei di Where the Mask Ends? Ini 5 Drama Kolosalnya!

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:50 WIB

Bagaimana Cara agar Baju Hitam Tidak Cepat Pudar? Ini Tips Ampuh dari Ahli

Bagaimana Cara agar Baju Hitam Tidak Cepat Pudar? Ini Tips Ampuh dari Ahli

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:50 WIB

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

News | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:41 WIB

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

×