Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Bikin Heboh Padang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 05 Juni 2020 | 12:04 WIB
Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Bikin Heboh Padang
Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang

Suara.com - Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.

Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), aplikasi itu tidak lagi ditemukan dan sudah dihapus.

Munculnya aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang itu membuat Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meradang. Dia meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.

Aplikasi tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan masyarakat Minang yang mayoritas beragama Islam, memakai adat dan budaya berfalsafah “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”.

“Melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika kami berharap aplikasi itu dihapus dan mencegah munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari,” tulis Irwan dalam surat itu.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan, surat Gubernur tersebut juga merupakan aspirasi pimpinan organisasi massa (Omas) Islam di Sumbar.

Sebelumnya, kata Duski, MUI Kota Padang bersama pimpinan Ormas Islam lainnya telah mendesak Gubernur Sumbar mengambil langkah agar aplikasi itu dihapus.

“Kita sudah bicarakan di tingkat pimpinan ormas, dan kita juga telah mendesak Pak Gubernur. Pak Gubernur juga telah kirim surat ke Kominfo, bahwa (aplikasi) itu berbahaya bagi keutuhan umat,” ungkap Duski saat dihubungi Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).

Ia berharap, aplikasi serupa tidak beredar lagi, dan masyarakat diharapkan dapat menyikapinya dengan cerdas.

“Kita juga berharap pada pemeluk agama lain, jangan mengungkit hal-hal yang sudah final, bahwa Islam di Minangkabau itu melekat dengan budayanya,” ujar Duski yang juga guru besar UIN Imam Bonjol Padang.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gereja Gugat Zoom, Sedang Kajian Injil Malah Dihujani Film Porno

Gereja Gugat Zoom, Sedang Kajian Injil Malah Dihujani Film Porno

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:01 WIB

Heboh, Kitab Injil Utuh dari Api Saat Bangunan Gereja Ludes Terbakar

Heboh, Kitab Injil Utuh dari Api Saat Bangunan Gereja Ludes Terbakar

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 08:04 WIB

PSI Anti Perda Agama, Kubu Prabowo: yang Begitu Cuma PKI

PSI Anti Perda Agama, Kubu Prabowo: yang Begitu Cuma PKI

News | Rabu, 14 November 2018 | 13:43 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB