Polda Izin ke Anies Kembali Buka Gerai Perpanjangan SIM di Mal

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 08 Juni 2020 | 12:49 WIB
Polda Izin ke Anies Kembali Buka Gerai Perpanjangan SIM di Mal
Petugas mengurus berkas perpanjangan SIM warga di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali membuka gerai layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di mal-mal yang ada di wilayah Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berharap gerai layanan perpanjangan SIM itu dapat dibuka lebih awal sebelum mal-mal kembali beroperasi di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan normal baru atau new normal.

Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin mengatakan surat permohonan itu kekinian pun sedang diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut (mal)," kata Lalu saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Lalu mengemukakan bahwa kuota pemohon yang hendak memperpanjang SIM di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dibatasi.

Penerapan protokoler kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak fisik juga dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

Disisi lain, beberapa layanan perpanjangan SIM keliling juga telah diberlakukan. Lalu berharap dengan kembali dibukanya gerai layanan perpanjangan SIM di mal nantinya dapat mengurai penumpukan pemohon di beberapa kantor Satpas.

"Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan," ujar Lalu.

Sebagaimana diketahui, layanan perpanjangan SIM telah dibuka di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak Selasa, 2 Juni 2020. Hal itu mengacu pada surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Proses pelayanan tersebut diwajibkan menerapkan protokoler kesehatan dan pembatasan waktu operasional sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Adapun, jam operasional pada hari Senin hingga Jumat, layanan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sementara, untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Kendati begitu, dalam pelaksanaannya saat layanan perpanjangan SIM itu dibuka sejumlah pemohon justru tampak membeludak. Kerumunan pemohon yang hendak memperpanjang SIM itu salah satunya terjadi di kantor Satpas SIM Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (2/6) lalu.

Antrean sejumlah pemohon terlihat mengular di kantor Satpas SIM Polres Metro Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan.

Antrean bahkan mengular hingga ke area parkir kendaraan tanpa memperhatikan jarak fisik sesuai protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Semarang Ditutup 3 Hari

Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Semarang Ditutup 3 Hari

Jawa Tengah | Senin, 08 Juni 2020 | 11:41 WIB

Transisi New Normal, Ribuan Calon Penumpang KRL Bogor Antre Mengular

Transisi New Normal, Ribuan Calon Penumpang KRL Bogor Antre Mengular

Jabar | Senin, 08 Juni 2020 | 11:25 WIB

Mobil Jenazah Kecelakaan Terguling di Kota Serang

Mobil Jenazah Kecelakaan Terguling di Kota Serang

Banten | Senin, 08 Juni 2020 | 11:16 WIB

Terkini

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB