Pandemi: DKI Jakarta Longgarkan PSBB, Gereja dan Kantor Pilih Tidak Buka

BBC | Suara.com

Senin, 08 Juni 2020 | 15:22 WIB
Pandemi: DKI Jakarta Longgarkan PSBB, Gereja dan Kantor Pilih Tidak Buka
[BBC].

Suara.com - Sejumlah gereja dan kantor di Ibu Kota memilih untuk tetap menangguhkan kegiatan operasional, meski keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan rumah ibadah dan sebagian tempat usaha dibuka kembali dengan protokol kesehatan yang spefisik.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi memasuki "new normal",  atau tatanan kehidupan baru, menyusul berakhirnya fase ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar pada 4 Juni lalu, yang diberlakukan untuk menekan wabah Covid-19.

Sementara itu, ahli epidemiologi memperingatkan kenaikan jumlah kasus Covid-19 tak terhindarkan seiring dengan peningkatan kegiatan sosial dan ekonomi, hingga vaksin tersedia.

Gereja Kristen Protestan maupun Katolik di DKI Jakarta secara umum masih melaksanakan ibadah secara daring hingga Minggu (07/06), meski menurut jadwal yang ditetapkan Pemprov, kegiatan di tempat ibadah sudah diperbolehkan dengan kapasitas yang dibatasi hingga maksimal 50 persen.

Di antaranya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kebayoran Baru, menetapkan akan melanjutkan penyiaran langsung ibadah melalui internet hingga akhir Juni.

Pendeta Janoe Widyopramono, yang baru saja menyampaikan khotbah untuk gereja itu pada hari Minggu (07/06), mengatakan induk organisasi GKI memang mengimbau untuk menunda pembukaan gereja hingga setidaknya 28 Juni.

"Sekalipun PSBB sudah dilonggarkan, tapi kan bukan berarti kemudian membuka saja, karena semuanya harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sehati-hati mungkin," kata Janoe kepada BBC News Indonesia, Minggu (07/06).

Gereja itu sudah sejak pertengahan Maret melaksanakan ibadah secara daring.

Hingga kini, Janoe menjelaskan bahwa pihak gereja masih merancang protokol ibadah, mengingat setiap acara kebaktian gereja dapat dihadiri sekitar 1.500 jemaat.

Kapasitas gedung itu sendiri, ujarnya, hanya mencapai sekitar 600 orang. Tambahan kursi disediakan di pelataran gereja, untuk mengakomodasi jemaat, tambahnya.

Hal ini menjadi salah satu alasan yang butuh dipertimbangkan dalam menyiapkan protokol kesehatan. Dengan peraturan yang baru, kata Janoe, kemungkinan jemaat akan dibatasi sampai 300 orang saja.

"Itu yang sedang kami godok. Itu yang sedang menjadi perbincangan menurut kami memang sangat sulit, karena kerinduan anggota jemaat untuk berkebaktian itu sudah begitu menggelega. Tapi kami harus membatasi," tuturnya.

Begita pula dengan gereja Katolik — Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) belum membuka gereja-gereja Katolik di Jakarta.

Romo A. Hani Rudi SJ, Pastor Kepala Paroki Katedral di Jakarta, pada akhir pekan menyampaikan pernyataan bahwa gereja berkapastias 800 orang itu belum berencana menyelenggarakan misa dalam waktu dekat.

Ia pun tidak menyebutkan perkiraan waktu kapan gereja akan kembali dibuka.

"Kami memilih tidak buru-buru menyelenggarakan misa bersama umat, karena kami ingin memastikan bahwa segala sesuatu siap sesuai protokol kesehatan. Misalnya, semua pelaksana pendukung memadai, seperti pengaturan kursi berjarak, penyediaan wastafel, alat deteksi suhu dan seterusnya."

"Kami juga ingin memastikan bahwa semua petugas yang akan melayani dipastikan bebas dari Covid-19, dengan menyelenggarakan rapid test," kata Romo A. Hani Rudi SJ melalui pernyataan video yang diterima BBC News Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pekan lalu menyatakan pelaksanaan pelonggaran pembatasan secara bertahap terhadap kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

Tahap pertama adalah tanggal 5-7 Juni, kedua dari 8-14 Juni, ketiga sejak 15-21 Juni, dan terakhir pada 22-28 Juni. Kegiatan ibadah sudah diperbolehkan sejak 5 Juni, sementara perkantoran mulai 8 Juni.

Segala kegiatan yang tertera dalam masa transisi masih dibatasi hingga kapasitas 50 persen dan kebijakan akan dievaluasi kembali pada akhir Juni.

Protokol "new normal" salat Jumat sudah dilaksanakan di sejumlah masjid sejak Jumat lalu (05/06) di Indonesia, walaupun pakar epidemiologi memperingatkan potensi penularan Covid-19 masih tetap ada.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya juga mengeluarkan fatwa terkait pedoman salat Jumat, di tengah kenyataan bahwa wabah virus corona belum benar-benar hilang.

Fatwa itu antara lain mengatur tentang perenggangan saf serta tata cara pelaksanaan salat Jumat mengenai pengurangan daya tampung.

Bagaimana dengan perkantoran?

Selain tempat ibadah, perkantoran juga sudah diperbolehkan membuka pintunya bagi 50 persen karyawan, disertai penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Namun, kenyataannya, beberapa kantor masih memilih untuk melanjutkan work from home (WFH), atau bekerja dari rumah.

Eva Noviana, seorang karyawan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di ibu kota, mengatakan bahwa kantornya menarik kebijakan untuk mulai beroperasi pada Senin (08/06), menyusul pengumuman jumlah kasus baru di Indonesia yang tertinggi dalam sehari dalam pengumuman pada Sabtu (06/06), yaitu 993 kasus.

"Saya baru mendapatkan kabar lagi dari kantor, masuk kantornya diundur seminggu karena melihat per hari ini lonjakan kasus positifnya masih tinggi," kata Eva kepada BBC News Indonesia, Minggu (07/06).

Ia manambahkan bahwa protokol kesehatan sudah disiapkan oleh pihak kantor guna mengantisipasi karyawan yang akan masuk, termasuk penjadwalan.

"Jadi 50 persen yang masuk itu seminggu masuk full, nanti sisanya itu di minggu depannya, jadi bergantian antara tim yang WFH dengan WFO (work from office), jadi dibagi dua tim," jelas Eva.

Hingga Minggu (07/06), jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Indonesia mencapai 31.186, dengan tambahan 672 kasus — menurun dari 993 kasus pada Sabtu (06/06) yang merupakan angka harian tertinggi sejauh ini.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan penambahan kasus paling banyak terjadi di DKI Jakarta yaitu 163 kasus, disusul Jawa Timur dengan 113 kasus.

Astri Ariani, seorang pegawai marketing di Jakarta, mengaku kantornya bahkan belum mengumumkan protokol kesehatan yang dipersiapkan, mengingat WFH ditetapkan hingga 22 Juni.

Astri sebut bahkan masih ada kemungkinan untuk diperpanjang lagi, sesuai evaluasi kantor.

"Mungkin poin pertama, pihak perusahaan juga menjaga karyawannya khawatir kenapa-kenapa, jadi menunggu kalau memang vonisnya sudah baik, yah mungkin kita bisa full masuk," kata Astri via telpon (07/06).

Riris Andono Ahmad, ahli epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada, mengatakan risiko peningkatan jumlah kasus memang tidak lepas dari pelonggaran kebijakan. Hal itu akan terus terjadi sampai vaksin tersedia secara luas atau tercapainya herd immunity.

"Akan selalu ada risiko gelombang kedua, gelombang ketiga dan seterusnya ketika prevalensi kasus Covid-nya masih cukup rendah," ujar Riris via telpon (07/06).

"Kalau kita ingat, untuk tercapai herd immunity, ketika kemudian penyakit sudah tidak bisa menular lagi, adalah sekitar 60% hingga 70% orang punya kekebalan. Ketika kemudian prevalensi [kasus Covid-19] di populasi itu baru berkisar 5 persen - dan di DKI Jakarta kalau tidak keliru baru sekitar 4-5% - maka populasi itu masih cukup rentan untuk menjadi penularan baru," tambahnya.

Riris mengatakan perhatian harus ditujukan pada kapasitas untuk menekan puncak gelombang sehingga ekonomi bisa tetap berjalan.

Ketua kebijakan publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, menekankan pentingnya kedisiplinan untuk mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi yang belum diketahui kapan akan berakhir.

"Memang dalam kondisi begini, disiplinnya harus tinggi tetapi (kegiatan ekonomi) harus dimulai lagi karena selesainya virus ini kita enggak tahu," kata Sutrisno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengemudi Ojol Senang Bisa Kembali Angkut Penumpang di Tengah Pandemi

Pengemudi Ojol Senang Bisa Kembali Angkut Penumpang di Tengah Pandemi

Video | Senin, 08 Juni 2020 | 15:08 WIB

Dear Pengguna Jalan Raya: Bila Kasus Covid-19 Naik, Berlaku Ganjil Genap

Dear Pengguna Jalan Raya: Bila Kasus Covid-19 Naik, Berlaku Ganjil Genap

Otomotif | Senin, 08 Juni 2020 | 15:05 WIB

Klarifikasi dan Informasi Resmi Gereja Katedral Akan Dibuka untuk Misa

Klarifikasi dan Informasi Resmi Gereja Katedral Akan Dibuka untuk Misa

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 23:18 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB