Dear Pengguna Jalan Raya: Bila Kasus Covid-19 Naik, Berlaku Ganjil Genap

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 08 Juni 2020 | 15:05 WIB
Dear Pengguna Jalan Raya: Bila Kasus Covid-19 Naik, Berlaku Ganjil Genap
Suasana di jalan Rasuna Said arah Sudirman, Jakarta, Senin (16/3/2020). Sebagai ilustrasi saat aturan ganjil genap mulai ditiadakan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hari pertama perkantoran dan pelbagai fasilitas umum kembali dibuka dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, suasana jalan-jalan raya di Ibu Kota Jakarta tampak padat. Dikutip dari kantor berita Antara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tampak melakukan peninjauan ke Terowongan Kendal sebagai akses transportasi umum Stasiun Sudirman dan Stasiun MRT Dukuh Atas.

Disebutkannya bahwa aturan ganjil genap yang terdapat dalam Pergub DKI 51/2020 bisa dilaksanakan jika terjadi peningkatan kasus Covid-19 selama fase I pembukaan fasilitas-fasilitas publik di Ibu Kota dalam pelaksanaan PSBB masa transisi.

 Petugas Dishub saat memeriksa SIKM terhadap pengendara motor di kawasan Pasar Rebo, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).
Petugas Dishub saat memeriksa SIKM terhadap pengendara motor di kawasan Pasar Rebo, Jaktim.  Sebagai ilustrasi kondisi lalu lintas terkini [Suara.com/Bagaskara].

"Dalam masa transisi ini bisa diberlakukan ganjil genap, tetapi bukan berarti akan dilakukan. Jadi baca lengkap dalam peraturannya, bila ganjil genap dilakukan maka akan ada Surat Keputusan Gubernur. Selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tidak ada ganjil genap. Dan kebijakan itu dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah," tukas Anies Baswedan.

Pemberlakukan ganjil genap ini menjadi salah satu antisipasi Pemprov DKI Jakarta yang setara dengan kebijakan rem darurat untuk pengendalian memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

"Kita akan lihat jumlah kasus. Kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ nanti bila diperlukan, baru digunakan. Bila tidak diperlukan, ya tidak digunakan," ujarnya soal ganjil genap setara dengan kebijakan rem darurat.

Anies Baswedan juga mengatakan hingga saat ini pemberlakuan aturan ganjil genap belum berlaku di masa PSBB transisi. Dan sebelum ini, Pergub 51/2020 dipublikasikan terkait pelaksanaan PSBB transisi. Dalam bab IV tercantum terkait penerapan sistem ganjil genap untuk kendaran pribadi, baik motor maupun mobil.

Isinya sebagai berikut:

  • Pasal 17 ayat (2) huruf A berbunyi, kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.
  • Dijelaskan dalam Pasal 18 ayat (1), maksud dari pengendalian lalu lintas dengan prinsip ganjil genap yaitu pengendara bernomor pelat ganjil dilarang melintas di ruas jalan pada tanggal genap, begitu pula sebaliknya.
  • Nomor pelat yang dimaksud yaitu bagian angka terakhir pada pelat kendaraan.
  • Pemberlakuan kawasan sistem ganjil genap ditetapkan dengan keputusan gubernur, dan Dinas Perhubungan membuat pedoman teknis soal ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.

Karena itu, Anies Baswedan menyebutkan bahwa aturan yang sempat membingungkan pemilik kendaraan pribadi sejak dipublikasikan pada Sabtu (6/6/2020) itu belum tentu diterapkan meski tercantum dalam Pergub DKI Jakarta.

"Jadi bukan berarti kalau ada dalam aturan pasti dilaksanakan, pasti digunakan," ujarnya.

baca juga

Saat ini, ditandaskan bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap belum berlaku di masa PSBB transisi.


Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tas Siaga New Normal Ada Helm, Ini 5 Tips Seputar Pelindung Kepala

Tas Siaga New Normal Ada Helm, Ini 5 Tips Seputar Pelindung Kepala

Otomotif | Senin, 08 Juni 2020 | 10:35 WIB

Begini Isi Tas Masa New Normal, Nomor 2 dan 8 Ada Unsur Otomotif

Begini Isi Tas Masa New Normal, Nomor 2 dan 8 Ada Unsur Otomotif

Otomotif | Senin, 08 Juni 2020 | 09:26 WIB

Diperpanjang, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku sampai 4 Juni

Diperpanjang, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku sampai 4 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 15:17 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×