Marak Ambil Paksa Jenazah Corona di Sulsel, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

Chandra Iswinarno

Selasa, 09 Juni 2020 | 20:05 WIB
Marak Ambil Paksa Jenazah Corona di Sulsel, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
Puluhan warga mendatangi Hotel Remcy di Jalan Boulevard Makassar, Senin 8 Juni 2020.Sementara di loby hotel terjadi proses mediasi kepada keluarga inti pasien covid-19. (Foto: via Terkini.id)

Suara.com - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa yakni pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan seluruh perkara kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu kekinian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar. 

“Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP Jo pasal 335 KUHP Jo pasal 336 KUHP Jo pasal 93 KUHP UU No 6/2018,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (9/6/2020). 

Awi merincikan, terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka, yakni Akbar dan Hendra. Perkara kasus kedua tersangka tersebut telah memasuki tahap penyidikan. 

Kemudian, kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Stelamaris, penyidik Polrestabes Makassar juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Sumarjono dan Agung. Kasus keduanya juga telah memasuki tahap penyidikan.

Sementara, terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Labuan Baji, sebanyak enam tersangka telah ditetapkan. Mereka, yakni Sampara, Aris alias Bojes, Daeng Saung, Amir dan Kamal Losari. 

Adapun, terkait kasus pengambilan paksa pasien diduga positif Covid-19 di RS Bhayangkara Polda Sulsel, Awi menyebut polisi telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Rahman Akbar dan Rahmawati. 

Menurut Awi, kekinian polisi pun berencana melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Tim gabungan dilapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar,” ujar Awi. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Keluarga Bersama Massa Ambil Paksa Jenazah Pasien PDP Corona dari RS

Lagi, Keluarga Bersama Massa Ambil Paksa Jenazah Pasien PDP Corona dari RS

Jatim | Selasa, 09 Juni 2020 | 19:57 WIB

Jenazah PDP Corona Asal Tambun Dibawa Pulang Paksa Warga dari RS Mekar Sari

Jenazah PDP Corona Asal Tambun Dibawa Pulang Paksa Warga dari RS Mekar Sari

Jabar | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:17 WIB

Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Warga, Berujung Bentrok dengan Aparat

Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Warga, Berujung Bentrok dengan Aparat

News | Senin, 08 Juni 2020 | 17:19 WIB

Geger! Ratusan Warga Rebut Jasad PDP Corona Saat Dibawa Aparat TNI/Polri

Geger! Ratusan Warga Rebut Jasad PDP Corona Saat Dibawa Aparat TNI/Polri

News | Senin, 08 Juni 2020 | 15:34 WIB

Bawa Pulang Paksa Jenazah Covid, 50 Orang Dorong Ranjang RS Sampai Rumah

Bawa Pulang Paksa Jenazah Covid, 50 Orang Dorong Ranjang RS Sampai Rumah

Jatim | Sabtu, 06 Juni 2020 | 23:01 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×