Tolak Hadiri RDPU, WALHI Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2020 | 12:17 WIB
Tolak Hadiri RDPU, WALHI Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan
Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan menolak hadir dalam pembahasan RUU Cipta Kerja terkait dengan materi lingkungan hidup.

Pernyataan yang disampaikan melalui surat terbuka tersebut menanggapi surat undangan Panja RUU Cipta Kerja kepada WALHI untuk hadir mengikuti jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari ini.

"Melalui surat terbuka ini kami menyatakan untuk menolak hadir memenuhi undangan tersebut dengan alasan sebagai berikut," tulis Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati dalam konpers yang di YouTube WALHI Nasional, Rabu (10/6/2020).

Adapun alasan yang disampaikan Nur Hidayati mencakup empat poin di antaranya yang pertama, WALHI menilai tidak adanya urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup dalam RUU Cipta Kerja. Sebaliknya, RUU tersebut malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Bahwa RUU Cipta Kerja sama sekali tidak ditujukan untuk melindungi kepentingan rakyat. Muatan RUU Cipta Kerja malah menghapus ruang partisipasi dan meminimkan perlidungan hak dasar warga negara," ujar Nur Hidayati.

Berdasarkan uraian tersebut, alih-alih menciptakan perbaikan lingkungan hidup, WALHI memandang muatan RUU Cipta Kerja justru akan meningkatkan laju kerusakan lingkungan serta melanggengkan kondisi krisis dan menaruh rakyat di bawah ancaman bencana.

Nur Hidayati dalam poin terakhirnya mengatakan, RUU Cipta Kerja dalam tahapannya disusun melalui proses yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan jo Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang 12 Nomor Tahun 2011.

"Berdasarkan alasan di atas, WALHI menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk terus dilanjutkan. Untuk itu, DPR RI harus menghentikan seluruh proses yang sedang berlangsung," ujar Nur Hidayati.

Dengan surat terbuka tersebut, ia berharap DPR tidak menjadi representasi kepentingan bisnis industri ekstraktif yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup. Sebaliknya DPR harus mementingkan kepentingan rakyat.

Baca Juga: DPR Bahas Klaster Perlindungan UMKM RUU Cipta Kerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI