Tolak Hadiri RDPU, WALHI Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 Juni 2020 | 12:17 WIB
Tolak Hadiri RDPU, WALHI Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan
Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan menolak hadir dalam pembahasan RUU Cipta Kerja terkait dengan materi lingkungan hidup.

Pernyataan yang disampaikan melalui surat terbuka tersebut menanggapi surat undangan Panja RUU Cipta Kerja kepada WALHI untuk hadir mengikuti jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari ini.

"Melalui surat terbuka ini kami menyatakan untuk menolak hadir memenuhi undangan tersebut dengan alasan sebagai berikut," tulis Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati dalam konpers yang di YouTube WALHI Nasional, Rabu (10/6/2020).

Adapun alasan yang disampaikan Nur Hidayati mencakup empat poin di antaranya yang pertama, WALHI menilai tidak adanya urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup dalam RUU Cipta Kerja. Sebaliknya, RUU tersebut malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Bahwa RUU Cipta Kerja sama sekali tidak ditujukan untuk melindungi kepentingan rakyat. Muatan RUU Cipta Kerja malah menghapus ruang partisipasi dan meminimkan perlidungan hak dasar warga negara," ujar Nur Hidayati.

Berdasarkan uraian tersebut, alih-alih menciptakan perbaikan lingkungan hidup, WALHI memandang muatan RUU Cipta Kerja justru akan meningkatkan laju kerusakan lingkungan serta melanggengkan kondisi krisis dan menaruh rakyat di bawah ancaman bencana.

Nur Hidayati dalam poin terakhirnya mengatakan, RUU Cipta Kerja dalam tahapannya disusun melalui proses yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan jo Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang 12 Nomor Tahun 2011.

"Berdasarkan alasan di atas, WALHI menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk terus dilanjutkan. Untuk itu, DPR RI harus menghentikan seluruh proses yang sedang berlangsung," ujar Nur Hidayati.

Dengan surat terbuka tersebut, ia berharap DPR tidak menjadi representasi kepentingan bisnis industri ekstraktif yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup. Sebaliknya DPR harus mementingkan kepentingan rakyat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR tetap Lanjut Bahas RUU Cipta Kerja Meski Tanpa Perwakilan Demokrat

DPR tetap Lanjut Bahas RUU Cipta Kerja Meski Tanpa Perwakilan Demokrat

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:49 WIB

Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka

Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 16:28 WIB

Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah

Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah

Jogja | Jum'at, 01 Mei 2020 | 17:31 WIB

Hari Buruh Tak Akan Dirayakan Para Buruh di Jabar Imbas Corona

Hari Buruh Tak Akan Dirayakan Para Buruh di Jabar Imbas Corona

Bisnis | Kamis, 30 April 2020 | 19:00 WIB

Ekonom: Upah Buruh Harus Sesuai dengan Apa yang Dikerjakan

Ekonom: Upah Buruh Harus Sesuai dengan Apa yang Dikerjakan

Bisnis | Rabu, 29 April 2020 | 16:59 WIB

Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah

Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah

News | Senin, 27 April 2020 | 16:52 WIB

Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera

Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera

News | Sabtu, 25 April 2020 | 10:04 WIB

Terkini

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:34 WIB

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:12 WIB

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:33 WIB

×