Menag Minta Pemerintah Arab Tak Keluarkan Visa Haji, DPR: Baca UU-nya

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Juni 2020 | 22:02 WIB
Menag Minta Pemerintah Arab Tak Keluarkan Visa Haji, DPR: Baca UU-nya
Menteri Agama Fachrul Razi di Masjid Istiqlal Jakarta. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi sempat mengutarakan kalau pihaknya sudah meminta Pemerintah Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa bagi calon jemaah haji mujamalah dan furada asal Indonesia.

Mendengar hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menilai Fachrul ikut campur dengan urusan negara lain.

Permintaan Fachrul tersebut tidak lain ialah karena pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji 2020. Adapun jalur haji mujamalah dan furada memang harus mendapatkan visa dari Pemerintah Arab Saudi.

Bukhori mengatakan penerbitan visa itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, ia menilai Pemerintah Indonesia tidak bisa bertindak sesuai dengan kemauannya sendiri.

"Jika mengacu pada Pasal 82 ayat (2) huruf (e) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan bahwa jemaah haji yang menggunakan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Arab Saudi cukup melaporkan penyelenggaraan ibadah haji khusus kepada Menteri," kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020).

"Tidak perlu kemudian Pemerintah Indonesia sampai bersurat ke Pemerintah Arab Saudi. Silakan dibaca kembali undang-undangnya," tambahnya.

Kemudian, Bukhori juga menyinggung soal dana jemaah haji yang diklaim Fachrul aman dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Berpijak dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020, Bukhori menganggap Fachrul justru melampui kewenangannya.

Di dalam KMA diatur kewenangan BPKH dan menubah mekanisme pengadaaan barang dan jasa yang jelas sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa seperti pelayanan konsumsi, transportasi, dan petugas haji.

"Intinya KMA 494 tahun 2020 terasa seperti Perppu," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menjamin tidak ada kendala dalam proses pengembalian dana jemaah haji dengan maksimal 9 hari.

Fachrul mengingatkan kembali bahwa dana jemaah haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun Kemenag tetap membantu untuk membuat skema pengembalian dana jemaah haji karena adanya pandemi Covid-19.

"Kami namakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)," kata Fachrul dalam sebuah dialog secara virtual, Selasa (9/6/2020).

Dengan adanya Siskohat tersebut, pihaknya sangat optimis pengembalian dana calon jemaah haji yang batal berangkat selambat-lambatnya diproses selama sembilan hari sampai dana itu sampai ke tangan jemaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Maju Terapkan New Normal Malah Gelombang Dua Corona, Bagaimana DKI?

Negara Maju Terapkan New Normal Malah Gelombang Dua Corona, Bagaimana DKI?

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 21:45 WIB

Dokter Residen FK Unair Gugur di RS Dr Soetamo Surabaya Akibat Covid-19

Dokter Residen FK Unair Gugur di RS Dr Soetamo Surabaya Akibat Covid-19

Jatim | Rabu, 10 Juni 2020 | 21:14 WIB

Inggris Longgarkan Lockdown, Bonbin dan Bioskop Drive-in Dibuka 15 Juni

Inggris Longgarkan Lockdown, Bonbin dan Bioskop Drive-in Dibuka 15 Juni

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 21:55 WIB

Kasus Virus Corona Melonjak, Arab Saudi Tutup 71 Masjid

Kasus Virus Corona Melonjak, Arab Saudi Tutup 71 Masjid

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 21:56 WIB

Terkini

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB