Heboh di Twitter, Dalih PPP Jadi Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 11 Juni 2020 | 12:33 WIB
Heboh di Twitter, Dalih PPP Jadi Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol
Ilustrasi mengonsumi minuman beralkohol (Shutterstock).

Suara.com - Fraksi PPP mengungkapkan alasan mereka menjadi pengusul Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol), menyusul ramainya perbincangan warganet mengenai hal tersebut di media sosial, Twitter.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi mengatakan alasan diusulkannya RUU itu ialah untuk meminimalisir dampak buruk akibat keberadaan minuman keras (miras) itu. 

"Yang jelas kami mengusulkan untuk meminimalisasi dampak buruk dari minol (minuman beralkohol) bahkan data korban terus bertambah," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya, menanggapi soal ramainya perbincangan mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol, Achmad Baidowi menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut.

Ia berujar draf RUU tersebut hingga kini pun belum diajukan ke Badan Legislasi DPR untuk ditindaklanjuti.

"RUU Larangan Minol menjadi salah satu prolegnas prioritas. Pengusulnya adalah fraksi PPP bersama fraksi lainnya. Sejauh ini pengusul belum mengajukan draf RUU-nya ke Baleg untuk diharmonisasi," ujar Baidowi.

Diketahui, PPP bersama Fraksi lainnya di DPR, yakni PAN dan PKS menjadi pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol. Belakangan RUU tersebut ramai diperbincangkan di Twitter lengkap dengan draf yang beredar.

Baidowi yang juga Wakil Ketua Baleg DPR mengungkapkan draf yang beredar itupun bukan yang terbaru melainkan draf sejak 26 Mei 2015.

"Kalau yang beredar itu RUU lama. Soal ada yang menolak itu biasa saja pro kontra di masyarakat, namanya demokrasi," ujar Baidowi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai di Medsos, DPR: RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Diajukan

Ramai di Medsos, DPR: RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Diajukan

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 12:28 WIB

Heboh! Netizen Ramai Koreksi Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol

Heboh! Netizen Ramai Koreksi Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 12:19 WIB

PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka

PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:22 WIB

Bandara Membludak, PPP: Jangan Sampai Surat Tugas Jadi Kamuflase Buat Mudik

Bandara Membludak, PPP: Jangan Sampai Surat Tugas Jadi Kamuflase Buat Mudik

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:17 WIB

Beredar Foto Anggur Merah Sachet, Penampakannya Bikin Warganet Melongo

Beredar Foto Anggur Merah Sachet, Penampakannya Bikin Warganet Melongo

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2020 | 09:30 WIB

Rommahurmuziy Bakal Balik ke PPP? Wasekjen: Sepenuhnya Ada di Pak Rommy

Rommahurmuziy Bakal Balik ke PPP? Wasekjen: Sepenuhnya Ada di Pak Rommy

News | Kamis, 30 April 2020 | 15:31 WIB

Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK

Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK

Foto | Kamis, 30 April 2020 | 04:04 WIB

Romahurmuziy Bebas, PPP: Tak Ada Perlakuan Istimewa

Romahurmuziy Bebas, PPP: Tak Ada Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 April 2020 | 03:15 WIB

Hirup Udara Kebebasan, Eks Ketum PPP Rommy: Berkah Ramadan

Hirup Udara Kebebasan, Eks Ketum PPP Rommy: Berkah Ramadan

News | Rabu, 29 April 2020 | 23:18 WIB

Kuasa Hukum Romahurmuziy Apresiasi PT DKI Hingga MA Bebaskan Kliennya

Kuasa Hukum Romahurmuziy Apresiasi PT DKI Hingga MA Bebaskan Kliennya

News | Rabu, 29 April 2020 | 22:07 WIB

Terkini

Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang

Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:21 WIB

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:18 WIB

Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut

Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:17 WIB

Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama

Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:17 WIB

Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa

Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas

Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak

Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun

BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:13 WIB

4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol

4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:10 WIB

×