Susi Geram Luhut Izinkan Kapal Besar Melaut di Perairan Natuna

Dany Garjito, Farah Nabilla

Jum'at, 12 Juni 2020 | 11:40 WIB
Susi Geram Luhut Izinkan Kapal Besar Melaut di Perairan Natuna
Ilustrasi Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengungkit soal kebijakan larangan kapal besar di  Perairan Natuna yang dievaluasi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Melalui akun Twitter-nya, Susi mengingatkan tentang upayanya melindungi nelayan kecil yang kalah dengan armada kapal raksasa dalam mencari ikan di Laut Natuna.

"Mengingatkan kembali atas apa yang telah dicoba lakukan!" tulis Susi pada hari Kamis (11/6/2020), dengan menyertakan artikel berita tentang kebijakannya yang dievaluasi Menteri Luhut.

Cuitan Susi Pudjiastuti mengungkit kebijakan peraturan kapal di Natuna. (Twitter/@susipudjiastuti)
Cuitan Susi Pudjiastuti mengungkit kebijakan peraturan kapal di Natuna. (Twitter/@susipudjiastuti)

Menkomarves Luhut Pandjaitan menyatakan akan mencabut peraturan tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan yang ditetapkan saat Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri Kelautan.

Kala itu Susi menetapkan Peraturan Dirjen Tangkap melalui SE Nomor D1234/DJPT/PI470D4/31/12/2015 yang melarang kapal berukuran besar seperti 150 GT untuk beroperasi di perairan RI.

Kemudian pada Januari 2020 lalu, Menteri Luhut mengevaluasi peraturan tersebut. Luhut berpendapat bahwa kapal kecil akan kesulitan mencari ikan ke Natuna.

Atas evaluasi tersebut, Susi menumpahkan kegeramannya lewat Twitter. Ia berpendapat bahwa keputusan yang diambil harusnya bisa berdampak untuk masa mendatang.

"Apa yang kita lakukan sekarang kan harusnya untuk persiapan masa yang akan datang, merencanakan dan menyiapkan masa depan yang lebih baik. Bukan merusak untuk dihabisi hari ini," lanjut Susi.

Perbedaan pendapat yang kerap ditunjukkan antara Susi Pudjiastuti dan Luhut Pandjaitan ini pun membuat publik penasaran.

baca juga

"Apa benar dalam setiap rapat dengan Luhut, hanya Bu Susi yang berani dan bantah Opung Luhut? hehe," tanya seorang warganet.

Mengetahui pertanyaan itu, Susi hanya menjawab dengan menampilkan emotikon seseorang menempelkan telunjuk di depan bibir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngabalin: Rizal Ramli Harus Diberitahu Penyerapan Anggaran Pemerintah Jelas

Ngabalin: Rizal Ramli Harus Diberitahu Penyerapan Anggaran Pemerintah Jelas

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 21:33 WIB

Luhut - Djamester Diskusi Ilmiah, Jubir: Tanpa Timbulkan Polemik

Luhut - Djamester Diskusi Ilmiah, Jubir: Tanpa Timbulkan Polemik

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 20:44 WIB

Luhut Tantang Debat Rizal Ramli, Ngabalin: RI Sudah Punya Utang dari Dulu

Luhut Tantang Debat Rizal Ramli, Ngabalin: RI Sudah Punya Utang dari Dulu

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 18:41 WIB

Buka Tawaran Debat dengan Rizal Ramli, Jubir Luhut: Bukan Cari Panggung

Buka Tawaran Debat dengan Rizal Ramli, Jubir Luhut: Bukan Cari Panggung

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 15:51 WIB

Luhut Ogah Pakai Promotor Debat, Jubir: Emang Mau Tinju?

Luhut Ogah Pakai Promotor Debat, Jubir: Emang Mau Tinju?

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

×