Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi

Fabiola Febrinastri

Senin, 15 Juni 2020 | 18:05 WIB
Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Dunia usaha harus tetap berjalan, sehingga para pekerjanya juga harus dipastikan aman. Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang minta pengawasan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah memastikan agar para pekerja dan buruh dapat bekerja dengan aman dan nyaman di lingkungan kerjanya masing-masing, di masa pendemi Covid-19.

“Dunia usaha harus tetap berjalan, namun para pekerja juga harus dipastikan aman. Di sinilah pentingnya peran pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), untuk memastikan pelindungan terhadap pekerja di tengah pandemi Covid-19, “ ujarnya, dalam Webinar bertema “Dinamika Kepatuhan Penerapan Norma Ketenagakerjaan Era New Normal Pasca Covid19”, yang diselenggarakan Forum Kader Norma Ketenagakerjaan Nasional (FKNKN) di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, pengawas ketenagakerjaan harus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di tempat kerja, serta kepatuhan para pelaku usaha dalam menerapkan norma ketenagakerjaan melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran dan deteksi dini serta penegakan norma-norma ketenagakerjaan.

Ida juga minta pengawas ketenakerjaan meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan kader norma ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan, mengingat keberadaan kader-kader tersebut menjadi mitra strategis dalam membantu memastikan ditaatinya norma-norma kerja di perusahaan.

“Sesuai dengan tugas dan fungsinya, kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dan kader norma harus menciptakan situasi kerja yang kondusif, dimana perusahaan tetap produktif dan hak-hak pekerja juga terlindungi," ujar Ida, yang didampingi Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Iswandi Hari.

Ia mengaku, pengawasan ketenagakerjaan selalu dihadapkan pada tantangan klasik, yakni jumlah pengawas ketenagakerjaan yang belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang menjadi obyek pengawasan.

“Inovasi pengawasan dengan menggunakan piranti teknologi informasi bisa menjadi solusi meringankan kerja pengawasan yang lebih optimal dan lebih memudahkan partisipasi publik dalam pengawasan norma kerja, “ katanya.

Ida mengungkapkan, jumlah perusahaan berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan mencapai 252.880 perusahaan, dengan total tenaga kerja  13.138.048 orang.  Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan dan Permen Ketenagakerjaan No. 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016, seorang pengawas ketenagakerjaan wajib memeriksa paling sedikit lima perusahaan setiap bulan atau 60 perusahaan dalam satu tahun.

“Dengan jumlah pengawas ketenagakerjaan saat ini, yang hanya sekitar 1.574 orang, pengawas hanya mampu mengawasi 103.680 perusahaan atau 40,9 persen dari jumlah perusahaan," katanya.

baca juga

Webinar tersebut dihadiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Periode (2005 – 2009) Erman Suparno; Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E Ilyas Lubis, Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Ghasmahadi; dan Ketua FKNKN Hari Wijaya dan jajarannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja

Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja

News | Senin, 15 Juni 2020 | 15:12 WIB

Dibuka Lagi di Masa PSBB Transisi, Mal di Jakarta Dijaga Polisi dan Tentara

Dibuka Lagi di Masa PSBB Transisi, Mal di Jakarta Dijaga Polisi dan Tentara

News | Senin, 15 Juni 2020 | 10:23 WIB

Menaker Ida Apresiasi Lomba Video Inspriratif Bangkit di Masa Covid-19

Menaker Ida Apresiasi Lomba Video Inspriratif Bangkit di Masa Covid-19

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 21:23 WIB

Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk

Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 20:09 WIB

Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan

Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:16 WIB

Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis

Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 08:10 WIB

Terkini

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:25 WIB

×