Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi

Fabiola Febrinastri

Senin, 15 Juni 2020 | 18:05 WIB
Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Dunia usaha harus tetap berjalan, sehingga para pekerjanya juga harus dipastikan aman. Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang minta pengawasan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah memastikan agar para pekerja dan buruh dapat bekerja dengan aman dan nyaman di lingkungan kerjanya masing-masing, di masa pendemi Covid-19.

“Dunia usaha harus tetap berjalan, namun para pekerja juga harus dipastikan aman. Di sinilah pentingnya peran pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), untuk memastikan pelindungan terhadap pekerja di tengah pandemi Covid-19, “ ujarnya, dalam Webinar bertema “Dinamika Kepatuhan Penerapan Norma Ketenagakerjaan Era New Normal Pasca Covid19”, yang diselenggarakan Forum Kader Norma Ketenagakerjaan Nasional (FKNKN) di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, pengawas ketenagakerjaan harus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di tempat kerja, serta kepatuhan para pelaku usaha dalam menerapkan norma ketenagakerjaan melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran dan deteksi dini serta penegakan norma-norma ketenagakerjaan.

Ida juga minta pengawas ketenakerjaan meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan kader norma ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan, mengingat keberadaan kader-kader tersebut menjadi mitra strategis dalam membantu memastikan ditaatinya norma-norma kerja di perusahaan.

“Sesuai dengan tugas dan fungsinya, kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dan kader norma harus menciptakan situasi kerja yang kondusif, dimana perusahaan tetap produktif dan hak-hak pekerja juga terlindungi," ujar Ida, yang didampingi Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Iswandi Hari.

Ia mengaku, pengawasan ketenagakerjaan selalu dihadapkan pada tantangan klasik, yakni jumlah pengawas ketenagakerjaan yang belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang menjadi obyek pengawasan.

“Inovasi pengawasan dengan menggunakan piranti teknologi informasi bisa menjadi solusi meringankan kerja pengawasan yang lebih optimal dan lebih memudahkan partisipasi publik dalam pengawasan norma kerja, “ katanya.

Ida mengungkapkan, jumlah perusahaan berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan mencapai 252.880 perusahaan, dengan total tenaga kerja  13.138.048 orang.  Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan dan Permen Ketenagakerjaan No. 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016, seorang pengawas ketenagakerjaan wajib memeriksa paling sedikit lima perusahaan setiap bulan atau 60 perusahaan dalam satu tahun.

“Dengan jumlah pengawas ketenagakerjaan saat ini, yang hanya sekitar 1.574 orang, pengawas hanya mampu mengawasi 103.680 perusahaan atau 40,9 persen dari jumlah perusahaan," katanya.

baca juga

Webinar tersebut dihadiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Periode (2005 – 2009) Erman Suparno; Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E Ilyas Lubis, Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Ghasmahadi; dan Ketua FKNKN Hari Wijaya dan jajarannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja

Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja

News | Senin, 15 Juni 2020 | 15:12 WIB

Dibuka Lagi di Masa PSBB Transisi, Mal di Jakarta Dijaga Polisi dan Tentara

Dibuka Lagi di Masa PSBB Transisi, Mal di Jakarta Dijaga Polisi dan Tentara

News | Senin, 15 Juni 2020 | 10:23 WIB

Menaker Ida Apresiasi Lomba Video Inspriratif Bangkit di Masa Covid-19

Menaker Ida Apresiasi Lomba Video Inspriratif Bangkit di Masa Covid-19

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 21:23 WIB

Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk

Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 20:09 WIB

Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan

Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:16 WIB

Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis

Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 08:10 WIB

Terkini

Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal

Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal

Batam | Rabu, 30 September 2026 | 14:08 WIB

Deretan Motor dengan Nilai Jual Kembali Stabil Meski Berstatus Motor Bekas

Deretan Motor dengan Nilai Jual Kembali Stabil Meski Berstatus Motor Bekas

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 14:05 WIB

Membedah Toxic Relationship Lewat Lagu 'Kau yang Memilih Aku' Syahrini

Membedah Toxic Relationship Lewat Lagu 'Kau yang Memilih Aku' Syahrini

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:00 WIB

Bangladesh Janji Tampil Maksimal Hingga Sulitkan Timnas Indonesia di Laga Pemungkas

Bangladesh Janji Tampil Maksimal Hingga Sulitkan Timnas Indonesia di Laga Pemungkas

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:57 WIB

DIM RUU LLAJ Diserahkan ke DPR, Puluhan Pasal Siap Dirombak Total

DIM RUU LLAJ Diserahkan ke DPR, Puluhan Pasal Siap Dirombak Total

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:56 WIB

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:54 WIB

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:53 WIB

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

×