Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 12 Juni 2020 | 20:09 WIB
Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
Menaker Ida Fauziah. (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya untuk menghapus pekerja anak, dengan melakukan penarikan pekerja anak dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk. Kemnaker menargetkan penarikan pekerja anak pada 2020, sebanyak 9 ribu pekerja.

Pekerja anak yang telah ditarik sejak tahun 2008 sampai saat ini sebanyak 134.456 pekerja, dari 1.709.712 pekerja anak berdasarkan data Susenas 2018.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, saya ingin kembali mengajak dan memperkuat komitmen bersama, membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat membuka Webinar Nasional bertajuk "Pandemi Covid-19: Tantangan dan Strategi Penanggulangan Pekerja Anak secara Kolektif dan Berkelanjutan", Jumat (12/6/2020).

Webinar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak.

Menurutnya, penghapusan pekerja anak harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial, dan intelektual.

"Ini merupakan gerakan bersama yang harus dilaksanakan secara terkoordinasi yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serikat pekerja/buruh, pengusaha, untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan pekerja anak," katanya.

Ida menegaskan, Indonesia memiliki komitmen besar dalam menghapus pekerja anak. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, serta memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Ia menyatakan, pada kenyataannya, tidak semua anak Indonesia mempunyai kesempatan untuk memperoleh hak-hak mereka secara penuh, serta menikmati kesempatan kebutuhan mereka khas sebagai anak, terutama anak-anak yang terlahir dari keluarga miskin atau rumah tangga sangat miskin.

"Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga mamaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak," katanya.

baca juga

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, anak-anak juga merupakan kelompok yang terdampak, yang pada akhirnya memaksa anak-anak ambil bagian untuk membantu perekonomian keluarganya.

“Ini harus dihentikan. Setop pekerja anak. Biarkan anak tumbuh dan berkembang secara optimal dari segi fisik, mental, sosial dan intelektualnya semua untuk kepentingan terbaik untuk anak,” katanya.

Direktur ILO Jakarta dan Timor Leste, Michiko Miyamoto mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan hilangnya pendapatan rumah tangga dan meningkatkan potensi anak-anak dalam kegiatan ekonomi. Bahkan lebih banyak anak yang terjebak dalam pekerjaan yang ekspoloitatif dan berbahaya.

"Mereka yang sudah bekerja mungkin akan mengalami jam kerja yang panjang dan kondisi kerja yang memburuk," katanya.

Michiko menyatakan, belajar dari krisis-krisis sebelumnya, pekerja anak telah mewariskan kemiskinan antar-generasi, mengancam ekonomi negara-negara dan mengabaikan hak-hak.

"Kemiskinan telah memaksa keluarga untuk menggunakan pekerja anak untuk tetap bisa survive," ujarnya.

Michiko memberikan apresiasi atas kerja kolaboratif seluruh pihak untuk memperingati hari dunia menentang pekerja anak tahun 2020.

“Saya yakin, dengan kolaborasi berbagai pihak, maka tantangan pekerja anak di masa mendatang mampu diatasi secara bersama-sama," katanya.

Webinar dalam rangka Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) 12 Juni 2020 ini dihadiri Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari; Direktur Pengawasan Normal Kerja Perempuan dan Anak (PNKPA) Kemnaker, Asep Gunawan; dan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Pungky Sumadi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan

Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:16 WIB

Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis

Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 08:10 WIB

Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD

Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:45 WIB

Indonesia dan Negara-negara Anggota APO Sepakat Pulihkan Dampak Covid-19

Indonesia dan Negara-negara Anggota APO Sepakat Pulihkan Dampak Covid-19

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:20 WIB

Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja

Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:09 WIB

BBPLK Serang Sumbang Alat Pelindung Diri bagi Tenaga Medis di Serang

BBPLK Serang Sumbang Alat Pelindung Diri bagi Tenaga Medis di Serang

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:07 WIB

Terkini

Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah

Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 10:29 WIB

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:23 WIB

Chandra Asri Group Gelar CHASE Volleyball Tournament 2026, Hadirkan Puluhan Tim dan UMKM Lokal

Chandra Asri Group Gelar CHASE Volleyball Tournament 2026, Hadirkan Puluhan Tim dan UMKM Lokal

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:18 WIB

Kabel Semrawut di Kuningan Barat Bikin Warga Resah, Dinas Bina Marga Janji Beres Oktober

Kabel Semrawut di Kuningan Barat Bikin Warga Resah, Dinas Bina Marga Janji Beres Oktober

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:16 WIB

Bocah 8 Tahun Tendang Anggota PKI Solo, Heri Isranto Kenang Suasana Mencekam 1965

Bocah 8 Tahun Tendang Anggota PKI Solo, Heri Isranto Kenang Suasana Mencekam 1965

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 10:15 WIB

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 10:11 WIB

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:10 WIB

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:06 WIB

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Banten | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

×