Kena Virus Usai Ciuman, Pria Gugat Teman Kencannya Rp 2,6 Miliar

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Selasa, 16 Juni 2020 | 18:51 WIB
Kena Virus Usai Ciuman, Pria Gugat Teman Kencannya Rp 2,6 Miliar
Ilustrasi Pasangan Kencan. (Pixabay.com/tiburi)

Suara.com - Seorang pria asal Inggris menuntut perempuan yang ia ajak kencan atas ciuman yang mengakibatkan terkena penyakit dan trauma.

Tak tanggung-tanggung, pria ini menuntut ganti rugi 136.328 Poundsterling atau setara Rp 2,6 miliar.

Menyadur News.com.au, Selasa (16/6/2020), Martin Conway merasa trauma dengan mendapatkan "virus seumur hidup" dari pertemuan romantis dengan perempuan yang ia kenal dari situs kencan Meetup.com.

Dari hasil pertemuannya dengan Jovanna Lovelace, pria berusia 45 tahun ini jatuh sakit dengan gejala seperti flu dan sariawan.

Conway juga mengklaim merasa terlalu takut untuk keluar dari rumah. Ia tak bisa lagi bersepeda lantaran khawatir dengan panas yang berujung pada stres.

Dengan kondisi yang dialaminya ini, pria yang bekerja sebagai pelatih pribadi ini mengatakan haurs merelakan diri mengejar karir impiannya menjadi pengacara karena terlalu takut meninggalkan rumah.

Disebutkan Conway, Lovelace lalai dalam melakukan "etika" sebelum berciuman dengan tidak memberitahu bahwa ia memiliki virus herpes simpleks (HSV).

"Saya kesal, marah dan sangat bingung," ujar Conway saat ditanya responnya mengetahui telah tertular virus tersebut.

"Saya menginginkan keadilan dan saat itulah saya memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap responden atas penyakit yang dideritanya kepada saya." katanya.

Tuntutan ganti rugi diklaim Conway sebagai bantuan atas biaya terapi yang ia butuhkan hingga 79 tahun, serta atas kehilangan pendapatan akibat tertular penyakit tersebut.

Tak terima digugat, Lovelace melalui pengacaranya menyebut tuntutan ini sebagai hal yang sembrono dan menjengkelkan, serta merupakan penyalahgunaan proses pengadilan.

"Penyataan kasus tidak mengungkapkan alasan yang masuk akal untuk mengajukan klaim," kata si pengacara.

Lebih lanjut disebutkan, kasus tuntutan akibat ciuman tersebut akan disidangkan pada akhir tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terapkan Jaga Jarak, Pasangan Ini Malah Asyik Ciuman di Kafe

Pemerintah Terapkan Jaga Jarak, Pasangan Ini Malah Asyik Ciuman di Kafe

News | Kamis, 16 April 2020 | 18:27 WIB

Manfaat Ciuman, Bisa Bakar Kalori Hingga Turunkan Berat Badan?

Manfaat Ciuman, Bisa Bakar Kalori Hingga Turunkan Berat Badan?

Health | Senin, 29 Juli 2019 | 16:23 WIB

Studi: Ciuman, Orang Lebih Sering Memiringkan Kepala ke Kanan

Studi: Ciuman, Orang Lebih Sering Memiringkan Kepala ke Kanan

Tekno | Senin, 17 Juli 2017 | 14:52 WIB

Terkini

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB