Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka

Fabiola Febrinastri

Kamis, 18 Juni 2020 | 07:27 WIB
Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka
Menaker, Ida Fauziyah, mengunjungi Mal Kokas, Jaksel. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengikuti sejumlah pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. Ia melakukan cuci tangan menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberiaan tanda pengunjung, sebelum masuk ke dalam Mal Kota Kasablanka (Kokas) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020).

Kunjungan ini merupakan bagian dalam rangka meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan. Ida didampingi Plt. Direktur Jenderal Binwasnaker dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Iswandi Hari; Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari; Karo Humas Kemnaker, R Soes Hindharno; dan Kadisnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah.

Saat tiba di Kokas, Menaker Ida dan rombongan mengikuti pemeriksaan sesuai protokol kesehatan, seperti cuci tangan menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberiaan tanda pengunjung, sebelum masuk ke dalam mal.

Kunjungan itu dilakukan, karena Ida ingin memastikanbahwa Kokas menjalankan protokol kesehatan, baik oleh manajemen maupun pengunjung mal. Ia memutari areal mal dan memuji pihak manajemen yang dianggap telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Kokas baru beberapa hari terakhir dibuka, setelah tutup sekitar 2 bulan, karena pandemi Covid-19. Ida juga mengamati beberapa tenant soal kesiapan mereka dalam menjaga penularan Covid-19, misalnya seperti penerapan jam kerja karyawan, physical distancing (jaga jarak) pengunjung, pengunjung tidak melebihi 50 persen kapasitas, menyediakan hand sanitizer, dan mewajibakan memakai masker kepada karyawan dan pengunjung.

"Saya melihat tadi, dari mulai pintu masuk, kemudian di anjungan yang saya kunjungi tadi protokol kesehatan berjalan dengan baik," kata Ida.

Menurutnya, semakin ketat pihak manajemen dalam menerapkan protokol kesehatan, maka akan semakin nyaman masyarakat atau pengunjung dalam berbelanja.

"Saya kira, masyarakat merasa nyaman berbelanja dengan adanya protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.

Ia mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan dijalankan bukan karena adanya aturan atau kewajiban dari pemerintah, melainkan atas dasar kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan.

baca juga

"Protokol kesehatan harus menjadi kebutuhan untuk menjaga diri dan menjaga kebutuhan orang lain. Saya kira itu penting," jelasnya.

Ia berharap, protokol kesehatan yang telah dijalankan di Kokas dapat dilakukan oleh perusahaan yang lain, baik mal, industri, maupun perusahaan-perusahaan lainnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Mall di Kota Depok Kembali Dibuka

12 Mall di Kota Depok Kembali Dibuka

Foto | Rabu, 17 Juni 2020 | 17:26 WIB

Bus AKAP Kembali Beroperasi

Bus AKAP Kembali Beroperasi

Foto | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:56 WIB

Menaker : Adaptasi, Kreasi dan Inovasi Kunci Hadapi Krisis Pandemi Covid-19

Menaker : Adaptasi, Kreasi dan Inovasi Kunci Hadapi Krisis Pandemi Covid-19

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 05:39 WIB

Menaker Bakal Pulangkan 6 Ribu Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia

Menaker Bakal Pulangkan 6 Ribu Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 05:35 WIB

Mendag Minta Pengelola Mal Perhatikan Kebersihan dan Keamanan Tempat Ibadah

Mendag Minta Pengelola Mal Perhatikan Kebersihan dan Keamanan Tempat Ibadah

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2020 | 20:26 WIB

Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kota Kasablanka

Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kota Kasablanka

Foto | Selasa, 16 Juni 2020 | 19:48 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB