Petugas KUA Menikahkan Mantan Istri dengan Teman Sendiri, Videonya Viral

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Kamis, 18 Juni 2020 | 10:11 WIB
Petugas KUA Menikahkan Mantan Istri dengan Teman Sendiri, Videonya Viral
Viral video petugas KUA menikahkan mantan istri (Instagram)

Suara.com - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas Kantor Urusan Agama (KUA) menikahkan mantan istrinya sendiri dengan temannya.

Video ini bermula dari unggahan pengguna aplikasi TikTok @m030610r. Kemudian disebarkan oleh akun Instagram @lambe_turah pada Selasa (16/6/2020).

Tampak dalam video itu seorang petugas KUA duduk satu meja dengan pasangan pengantin dan saksi.

Terdapat narasi, "Kisah nyata yang menikahkan petugas KUA adalah mantan suaminya pengantin mempelai wanita."

Narasi itu diberi tanda panah ke arah seorang pria yang memakai baju batik biru, peci hitam dan berkacamata.

Petugas KUA itu sama sekali tidak terlihat canggung atau gugup saat membaca persyaratan pernikahan dan mendoakan pengantin.

Akun @m030610r juga menjelaskan bahwa mempelai pria merupakan teman dari petugas KUA tersebut. Proses akad nikah berjalan lancar dan pasangan itu resmi menjadi suami istri.

Video yang diunggah akun @lambe_turah ini telah disaksikan lebih dari 2 juta kali, pada Rabu (17/6/2020).

"Kisah nyata...Kira kira kalo jadi sineteron apa yaks judulnya," tulis @lambe_turah.

baca juga

Warganet pun memberikan berbagai komentar menggelitik di sana.

"Ini judulnya dari temen ke temen dan untuk temen," komentar @lina_radel.

"Penghuluku mantanku," komentar @lornajodaa.

Kekinian, video viral petugas KUA menikahkan mantan istri ini telah dihapus oleh akun @m030610r.

Dalam unggahan terbarunya di TikTok, @m030610r menyampaikan permohonan maaf atas postingannya yang sudah viral. Sehingga mengakibatkan beberapa orang terganggu.

Permintaan maaf pengunggah video viral petugas KUA menikahkan mantan istri (TikTok)
Permintaan maaf pengunggah video viral petugas KUA menikahkan mantan istri (TikTok)

Padahal @m030610r berkeyakinan telah mendapat izin dari pengantin tersebut. Sebab, pengantin wanita adalah temannya sendiri.

"Saya tidak ada maksud apapun di sini, itupun atas ijin pengantin. Jika saya salah, saya mohon maaf. Jika tidak ada yang berkenan, saya hanya manusia biasa, saya hapus semua postingan saya karena saya bukan pengin terkenal mas/mbak, saya cuma mengapresiasi bentuk bahagia kepada sahabat itu aja, saya juga pengen hidup tenang," tulis @m030610r, dikutip Suara.com, Rabu (17/6) dari video tersebut.

Dalam video TikTok itu, @m030610r juga mengaku mendapat ancaman dan teror dari seseorang setelah postingan tentang petugas KUA menikahkan mantan istri itu viral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Uang Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Rp 300 Juta, Ini Kata BI

Viral Uang Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Rp 300 Juta, Ini Kata BI

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:08 WIB

Pengamen Tak Jadi Minta Uang Saat Kaca Mobil Dibuka, Satpol PP: Apa Mas?

Pengamen Tak Jadi Minta Uang Saat Kaca Mobil Dibuka, Satpol PP: Apa Mas?

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:19 WIB

Viral Ojol Pergoki Pacar Lagi Jalan Bareng Selingkuhan, Helm Auto Melayang

Viral Ojol Pergoki Pacar Lagi Jalan Bareng Selingkuhan, Helm Auto Melayang

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2020 | 14:19 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×