Marak Perlakuan Tak Pantas, Pemerintah Benahi Perlindungan bagi ABK

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2020 | 09:49 WIB
Marak Perlakuan Tak Pantas, Pemerintah Benahi Perlindungan bagi ABK
Menaker Ida Fauziah. (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Maraknya perlakuan tak sepantasnya bagi para anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan dalam hal pelindungan. Pemerintah berkomitmen membenahi persoalan tata kelola penempatan dan pelindungan ABK Indonesia.

“Pemerintah telah dan terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan pelindungan bagi awak kapal perikanan,” kata Menteri Ketenagakerjaan  (Menaker), Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pada Peluncuran Policy Brief tentang Perbaikan Tata Kelola Perlindungan ABK Indonesia di kapal ikan asing melalui video conference, Kamis, (18/6/2020).

Ida mengungkapkan, persoalan selama ini terjadi mulai dari proses pemberian izin bagi perusahaan yang akan menempatkan awak kapal, proses rekrutmen dan pendataan, proses pelatihan dan sertifikasi, proses pelatihan calon awak kapal, dan proses pengawasannya.

“Tahapan-tahapan tersebut mutlak kita lakukan evaluasi dan dibenahi, agar dampak masalah yang ditimbulkan saat mereka bekerja di atas kapal dapat diminimalisir secaran signifikan,” katanya.

Ida menambahkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) secara jelas menyatakan bahwa awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing merupakan bagian dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pelindungan PMI mencakup pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja.

“PMI juga dilindungi dari segi hukum, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.

UU Pelindungan PMI yang baru tersebut telah merumuskan dan melindungi hak dan kewajiban PMI beserta keluarganya. Namun ia mengakui, dalam kenyataannya, masih terjadi kekerasan dan perbudakan modern di laut dan masih banyak hak-hak PMI berikut keluarganya yang dilanggar.

Menaker berpandangan, dalam rangka mewujudkan tata kelola penempatan awak kapal migran yang lebih baik, pendayagunaan potensi laut nasional beserta isi yang terkandung di dalamnya mutlak dilakukan untuk kepentingan bersama, sehingga laut Indonesia dapat dimanfaatkan oleh rakyatnya sendiri.

“Ke depan, para nelayan atau pun awak kapal perikanan kita tidak lagi hanya bekerja di kapal asing tapi juga kapal Indonesia yang baik,” jelasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen

Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 07:21 WIB

Mensos Serahkan Bansos pada Kelompok Paling rentan Terdampak Covid-19

Mensos Serahkan Bansos pada Kelompok Paling rentan Terdampak Covid-19

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 08:06 WIB

Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker

Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 07:53 WIB

Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka

Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 07:27 WIB

Kemenlu: Masih Ada 799 WNI Jemaah Tabligh di Luar Negeri

Kemenlu: Masih Ada 799 WNI Jemaah Tabligh di Luar Negeri

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:59 WIB

Pemerintah Sudah Pulangkan 8.103 WNI dari Luar Negeri Selama Pandemi Corona

Pemerintah Sudah Pulangkan 8.103 WNI dari Luar Negeri Selama Pandemi Corona

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:52 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB