Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR

Dany Garjito, Rifan Aditya

Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:11 WIB
Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR
Gus Miftah [Suara.com/Putu Ayu P]

Suara.com - Pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal dengan sapaan Gus Miftah ikut menanggapi Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang sedang ramai diperbicangkan.

Pengasuh Pondok pesantren Ora Aji ini mengaku kecewa dengan oknum anggota DPR yang mencetuskan RUU HIP. Ia merasa tidak sepantasnya Pancasila diotak-atik.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah Gus Miftah ke Instagram pada Kamis (18/6/2020).

"Assalamualaikum Wr Wb. Untukmu anggota DPR yang ada di parlemen, kami sebagai rakyat kecewa dengan oknum-oknum anggota DPR yang mencoba mengotak-atik Pancasila dengan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila)," kata Gus Miftah setelah memakai alat gym.

Video tersebut diiringi dengan lagu "Wakil Rakyat" yang dinyanyikan Iwan Fals.

Menurut Gus Miftah, rakyat menunjukkan rasa kekecewaan tersebut dengan cara diam.

"Selama ini kami diam, kenapa? Karena diam adalah bahasa terbaik di saat kami kecewa dengan keadaan," ujarnya.

Gus Miftah menambahkan, "Di saat rakyat dituntut untuk memahami menghayati dan mengamalkan Pancasila. Anda yang berada di sana justru mengotak-atik Pancasila."

Pada bagian akhir video, Gus Miftah memberikan sindiran dengan menyebutkan definisi orang bijak dengan orang bodoh.

baca juga

"Ingat saudaraku yang ada di Parlemen, orang bijak akan menerima kebenaran meskipun dia salah. Tapi orang bodoh hanya akan mendebat dan mencari pembenaran atas kesalahan yang dilakukannya," ucap Gus Miftah.

"Pertanyaan saya, Anda yang mana? Bijak atau bodoh? Rungokno kupingmu (dengarkan telinga kalian)" pungkasnya.

Gus Miftah menaggapi RUU HIP (Instagram)
Gus Miftah menaggapi RUU HIP (Instagram)

RUU HIP Dipermasalahkan

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI pada Selasa (12/5/2020).

Dikutip dari situs resmi DPR, persetujuan tersebut diperoleh setelah sembilan Fraksi menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan. Sebelum diparipurnakan, RUU ini terlebih dulu disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan perwakilan Fraksi di Baleg juga telah menyampaikan pandangan dan masukan atas draf RUU tersebut.

"Kini saya menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah pendapat Fraksi-Fraksi atas usul inisiatif Badan Legislasi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada anggota dewan pada Rapat Paripurna tersebut.

Para Anggota Dewan yang hadir secara fisik maupun secara virtual menyatakan persetujuan atas RUU tersebut. Sembilan fraksi yang setuju itu termasuk dari Gerindra.

Haluan Idelogi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warganegara dan penduduk Indonesia.

RUU Haluan Ideologi Pancasila diperlukan sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat.

Kekinian, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akhirnya menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

DPR RI sebagai pengusul diminta untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (16/6/2020).

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud.

Saat ditemui di kantornya, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI. Surpres merupakan tanda persetujuan pembahasan RUU HIP di DPR.

"Tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu," kata Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Purnawirawan, Jokowi Bahas soal Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

Bertemu Purnawirawan, Jokowi Bahas soal Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

Video | Sabtu, 20 Juni 2020 | 10:15 WIB

Jokowi: RUU Haluan Ideologi Pancasila 100 Persen Inisiatif DPR

Jokowi: RUU Haluan Ideologi Pancasila 100 Persen Inisiatif DPR

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2020 | 20:41 WIB

Temui Purnawirawan, Jokowi Bahas Masalah Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

Temui Purnawirawan, Jokowi Bahas Masalah Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 20:04 WIB

Terkini

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 09:25 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB