Rekam Jejak John Kei: Mantan Napi Pembunuhan Berencana, Kini Ditangkap Lagi

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Senin, 22 Juni 2020 | 10:44 WIB
Rekam Jejak John Kei: Mantan Napi Pembunuhan Berencana, Kini Ditangkap Lagi
John Refra Kei di Lapas Nusakambangan. [Ratnaningsih Dasahasta/Kantor Staf Presiden]

Suara.com - John Kei kembali ditangkap oleh kepolisian Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

John Kei beserta kelompoknya ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang yang dilakukan hampir bersamaan.

Aksi penganiayaan di Kompleks Perumahan Green Lake City tersebut diduga dilatari oleh urusan utang-piutang antara kelompok JK dengan salah satu penghuni cluster Australia, bernama Nus Kei.

Dalam penyerangan tersebut, seorang satpam sempat ditodong senjata api. Serta ada indikasi upaya pembakaran rumah milik Nus Kei.

Namun, upaya pembakaran itu tak terjadi lantaran salah satu warga melihat kejadian tersebut hingga para pelaku meninggalkan lokasi.

Berselang 30 menit seusai peristiwa yang terjadi di Green Lake, sekelompok orang tidak dikenal diduga berjumlah empat orang juga dilaporkan melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam terhadap pengendara motor di Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Akibatnya, pemotor tersebut mengalami luka bacok hingga terkapar di pinggir jalan.

Pemotor tersebut dinyatakan meninggal usai dilarikan ke rumah sakit.

Aksi penyerangan itu diduga dilakukan oleh kelompok John Kei dan anak buahnya.

Jonh Kei dan 24 anak buahnya dibekuk pada Minggu Malam.

baca juga

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 telepon seluler dan satu unit dekorder hikvision.

Saat ini, anggota gabungan Kepolisian membawa para pemuda itu ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan status hukum lebih lanjut.

Siapa John Kei?

John Kei cukup dikenal di kalangan aparat kepolisian dan masyarakat atas aksi kriminalnya.

Lelaki itu bahkan diberi gelar "Godfather Jakarta" atas kemampuannya berbisnis bak mafia.

Pada tahun 2012 lalu, seorang pengusaha peleburan besi baja, Tan Harry Tantono alias Ayung ditemukan tewas di dalam kamar nomor 2701, Swiss-Bel hotel.

John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus pembunuhan pengusaha PT Sanex Steel Indonesia (SSI) itu.

John Kei dan Ayung sebenarnya telah saling mengenal satu sama lain lantaran pernah sama-sama mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Sejak saat itu, mereka menjadi dekat dan saling membantu saat ada masalah.

Kemudian, John Kei disebut dalam kasus pembunuhan Ayung lantaran dirinya sempat berada di dalam kamar tempat jenazah Ayung ditemukan.

Dari hasil reka adegan Polda Metro Jaya, John Kei hanya duduk mengamati ketika nyawa Ayung dihabisi oleh anak buahnya.

Beberapa pihak menduga jika kasus pembunuhan yang melibatkan dua kawan lama ini dilatarbelakangi oleh perseteruan Ayung dengan Ho Giok Kie berkaitan dengan bisnisnya di PT SSI.

Lantaran terbukti dalam pembunuhan Ayung, John Kei dinyatakan bersalah dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ia dituntut jaksa dengan pidana 14 tahun, namun hakim memberinya vonis penjara 12 tahun.

Pada Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) memberi hukuman yang lebih berat pada John Kei. Hukuman yang semula berupa penjara 12 tahun diubah menjadi 16 tahun.

Pada tahun 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta, ke Lapas Permisan Nusakambangan.

Saat pemindahan ke Nusakambangan, John Kei yang mengenakan kaos warna oranye dan celana jin warna abu-abu tidak mau berjalan jongkok, seperti napi lain.

Belum sampai 16 tahun hukumannya dijalani, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.

Pembebasan bersyarat John Kei tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

Ia mendapat remisi dengan total 36 bulan 30 hari selama menjalani pidana. Kata Ade, berdasarkan perhitungan John Kei bebas 31 Maret 2025.

Hasilnya, sehari setelah Natal John Kei menghirup udara bebas.

Namun, belum sampai setahun John Kei menikmati kebebasannya, Ia kembali berurusan dengan kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penembakan di Green Lake City dan penganiayaan di Cengkareng, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerebek Markas John Kei, Polisi Sita Tombak, Anak Panah hingga Ketapel

Gerebek Markas John Kei, Polisi Sita Tombak, Anak Panah hingga Ketapel

Jabar | Senin, 22 Juni 2020 | 06:54 WIB

Gerebek Markas John Kei di Bekasi, Polisi Lepaskan Tembakan

Gerebek Markas John Kei di Bekasi, Polisi Lepaskan Tembakan

Jabar | Senin, 22 Juni 2020 | 06:48 WIB

Detik-detik Penggerebekan Markas John Kei di Bekasi

Detik-detik Penggerebekan Markas John Kei di Bekasi

Jabar | Senin, 22 Juni 2020 | 06:43 WIB

Amankan 22 Orang, Polisi Kepung Kelompok John Kei Sejak Maghrib

Amankan 22 Orang, Polisi Kepung Kelompok John Kei Sejak Maghrib

Jabar | Senin, 22 Juni 2020 | 06:42 WIB

Tangkap 22 Anak Buah John Kei, Polisi Sita Motor hingga Besi Selongsong

Tangkap 22 Anak Buah John Kei, Polisi Sita Motor hingga Besi Selongsong

Jabar | Senin, 22 Juni 2020 | 06:37 WIB

Polda Metro Jaya Amankan John Kei, Diduga Terkait Penganiayaan di Jakarta

Polda Metro Jaya Amankan John Kei, Diduga Terkait Penganiayaan di Jakarta

Jabar | Senin, 22 Juni 2020 | 06:04 WIB

Terkini

5 Tablet Samsung dengan Stylus Pen dari yang Termurah Oktober 2026

5 Tablet Samsung dengan Stylus Pen dari yang Termurah Oktober 2026

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Captain Tsubasa: Rising Sun FINALS Kembali, Menuju Klimaks Madrid Olympics

Captain Tsubasa: Rising Sun FINALS Kembali, Menuju Klimaks Madrid Olympics

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:29 WIB

FIFA ASEAN Cup Bakal Dihapus Jika Eks Bek Tottenham Ini Kalahkan Infantino di Pilpres FIFA 2027

FIFA ASEAN Cup Bakal Dihapus Jika Eks Bek Tottenham Ini Kalahkan Infantino di Pilpres FIFA 2027

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik

Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen

Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Kereta Terakhir Pukul Sembilan Malam

Kereta Terakhir Pukul Sembilan Malam

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Wacana Pemakzulan Gibran

Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Wacana Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Dampak MotoGP Mandalika 2026, InJourney Dorong Ekonomi hingga Rp5 T

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Dampak MotoGP Mandalika 2026, InJourney Dorong Ekonomi hingga Rp5 T

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×