Lagi! Pakai Ganja untuk Pengobatan, Reynhart Rossy Divonis 10 Bulan Penjara

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2020 | 07:12 WIB
Lagi! Pakai Ganja untuk Pengobatan, Reynhart Rossy Divonis 10 Bulan Penjara
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Perjuangan Reyndhart Rossy N. Siahaan mendapatkan keadilan harus terpatahkan. Pada Senin (22/6/2020) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang memutus bersalah Reyndhart Rossy dan menghukumnya selama 10 bulan penjara.

Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan menyayangkan putusan Majelis Hakim tersebut.

"Majelis Hakim perkara Reyndhart Rossy yang tidak melihat dan menganalisis fakta-fakta persidangan secara menyeluruh," kata Erasmus A.T. Napitupulu, Direktur Eksekutif ICJR dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).

Kondisi Reyndhart yang menggunakan ganja sebagai jalan terakhir dalam pengobatan untuk menghilangkan rasa sakitnya tidak menjadi pertimbangan hakim sama sekali.

Dalam kondisi tersebut, Reyndhart seharusnya dapat masuk dalam kategori daya paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 48 KUHP dan oleh karena itu seharusnya ia lepas dari seluruh tuntutan hukum.

"Selain harusnya dilepaskan, putusan pidana penjara selama 10 bulan jelas mencederai rasa keadilan," ujarnya.

Putusan itu bahkan melebihi masa tahanan yang sudah mencapai 7 bulan, sehingga Reyndhart masih harus menjalankan 3 bulan di penjara.

Praktik seperti ini hanya akan semakin menunjukkan kegagalan kebijakan narkotika di Indonesia dan memperlihatkan bahwa seseorang dapat dipenjara akibat negara tidak menyediakan akses pengobatan yang dibutuhkan warga negaranya.

Erasmus menyatakan kasus Reyndhart harus membuka mata pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, bahwa perang terhadap Narkotika yang dikampanyekan sejak 2015 lalu telah menyeret Reyndhart sebagai salah satu korbannya.

Reyndhart Rossy adalah contoh nyata kebijakan perang terhadap narkotika yang rentan salah sasaran karena Pemerintah selalu membawa slogan anti narkotika, namun tidak pernah berani masuk ke ranah ilmiah untuk menjamin kepentingan publik yang lebih luas.

"Pemerintah harus mulai melakukan penelitian ilmiah tentang pemanfaatan ganja untuk kepentingan kesehatan dan menghapus larangan pemanfaatan narkotika golongan I untuk kepentingan kesehatan dalam kebijakan narkotika," jelasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan terdiri dari ICJR, IJRS, LBH Masyarakat, LeIP, Rumah Cemara, EJA, Yakeba dan Lingkar Ganja Nusantara (LGN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jefri Nichol Ungkap Bagaimana Bisa Tergoda Pakai Ganja

Jefri Nichol Ungkap Bagaimana Bisa Tergoda Pakai Ganja

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2020 | 13:51 WIB

Polisi Ungkap Penyeludupan Ganja Seberat 336 Kg dari Aceh di Dalam Sofa

Polisi Ungkap Penyeludupan Ganja Seberat 336 Kg dari Aceh di Dalam Sofa

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:41 WIB

Penyelundupan Ganja Sumatera: Gunakan Bus Damri, Dijemput di Stasiun Gambir

Penyelundupan Ganja Sumatera: Gunakan Bus Damri, Dijemput di Stasiun Gambir

Banten | Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:45 WIB

Kasus Ganja Medis, Koalisi Masyarakat Desak Reyndhart Siahaan Dibebaskan

Kasus Ganja Medis, Koalisi Masyarakat Desak Reyndhart Siahaan Dibebaskan

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 12:28 WIB

Bawa Ganja Pakai Kantong Plastik, DM Diciduk di Pos Pemeriksaan Covid

Bawa Ganja Pakai Kantong Plastik, DM Diciduk di Pos Pemeriksaan Covid

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 06:52 WIB

Amsterdam Berencana Hapus Wisata Seks dan Ganja Usai Pandemi Corona

Amsterdam Berencana Hapus Wisata Seks dan Ganja Usai Pandemi Corona

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 20:24 WIB

Dwi Sasono Resmi Dipindahkan ke RSKO untuk Rehabilitasi

Dwi Sasono Resmi Dipindahkan ke RSKO untuk Rehabilitasi

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:08 WIB

Terkini

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB