Komisioner Komnas Perempuan: Sekolah Tak Boleh Memaksa Siswi Pakai Gamis

Bimo Aria Fundrika, Erick Tanjung

Rabu, 24 Juni 2020 | 21:51 WIB
Komisioner Komnas Perempuan: Sekolah Tak Boleh Memaksa Siswi Pakai Gamis
Ilustrasi gamis anak. (Suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Sejumlah sekolah mewajibkan siswi memakai seragam gamis. Kebijakan itu menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk orang tua murid karena diskriminatif.

Aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami sampai melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait adanya kebijakan sekolah tersebut.

Aktivis perempuan surati Mendikbud soal aturan seragam busana muslim bagi siswi (Facebook).
Aktivis perempuan surati Mendikbud soal aturan seragam busana muslim bagi siswi (Facebook).

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa negara tak boleh memaksa murid memakai seragam model busana keagamaan tertentu.

"Negara tidak boleh melarang siswi memakai pakaian sesuai keyakinan keagamaannya, sekaligus tidak boleh memaksa memakai pakaian berdasarkan agama atau tafsir keagamaan tertentu," kata Aminah kepada Suara.com, Rabu (24/6/2020).

Dia menuturkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 tahun 2014 pasal 3 ayat 4 menyebutkan sekolah berwenang mengatur pakaian seragam murid-muridnya. Namun sekolah harus tetap memperhatikan hak setiap warga untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.

Melalui peraturan ini, siswi muslim yang ingin mengenakan pakaian seragam khas muslimah dijamin haknya sebagai warga negara. Namun yang terjadi sebaliknya. Sejumlah sekolah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan atau menganjurkan siswi menggunakan jilbab.

Walau bersifat menganjurkan, peer preasure group, guru maupun streotipe yang terbangun bahwa jilbab diindentikkan dengan keberhasilan pendidikan agama, menjadikan jilbab layaknya seragam wajib sekolah.

"Ya ini diskriminatif karena sekolah melakukan favoritsm terhadap agama atau tafsir keagamaan," ujarnya.

Selain memperhatikan hak beragama/berkeyakinan, hak berekpresi, sekolah atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus memperhatikan hak anak. Yaitu hak keselamatan dan partisipasinya. Seperti kasus siswa-siswi SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta yang hanyut di sungai saat kegiatan pramuka.

baca juga

"Umumnya siswi yang hanyut itu karena mereka memakai rok lebar di acara susur sungai," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Siswi Wajib Pakai Seragam Gamis, Kemendikbud: Tak Boleh Ada Paksaan

Heboh Siswi Wajib Pakai Seragam Gamis, Kemendikbud: Tak Boleh Ada Paksaan

Jogja | Rabu, 24 Juni 2020 | 21:14 WIB

Soal Aduan Seragam Gamis di Sekolah, Ini Tanggapan Kemendikbud

Soal Aduan Seragam Gamis di Sekolah, Ini Tanggapan Kemendikbud

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:46 WIB

Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud

Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:17 WIB

Terkini

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×