FSGI: PPDB dengan Usia di Jakarta Menyalahi Aturan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 25 Juni 2020 | 09:40 WIB
FSGI: PPDB dengan Usia di Jakarta Menyalahi Aturan
Ilustrasi PPDB Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) di Jakarta dengan alokasi afirmasi dan zonasi yang memprioritaskan usia calon peserta didik alih jenjang berpotensi menyalahi aturan.

"Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No 501 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB 2020 berpotensi menyalahi Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," kata Wakil Sekjen FSGI, Satriwan Salim dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Satriwan menjelaskan, di dalam Pasal 25 ayat 1 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dikatakan bahwa: "Seleksi calon peserta didik baru SMP (kelas 7) dan SMA (kelas 10) dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yg sama."

"Nah, di sini sangat jelas sekali frasenya tertulis yaitu dilakukan dengan memprioritaskan jarak, jelas sekali prasyaratnya bukanlah usia, melainkan jarak," ungkapnya.

Menurut Satriwan, sudah sangat jelas bahwa patokan PPDB zonasi itu adalah jarak rumah siswa dengan sekolah, bukan seleksi berdasarkan usia.

"Adapun seleksi prioritas usia tertua bisa dilakukan jika jarak rumah calon siswa dengan sekolah adalah sama. Hal itu diatur dalam pasal 2 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019," katanya.

Adapun penjelasan lain, Satriwan memaparkan, pada Pasal 6 dan Pasal 7 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 sudah jelas mengatur persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 SMP berusia paling tinggi 15 tahun dan calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 tahun.

"Jelas di sini tidak ada tertulis syarat minimal untuk usia calon siswa masuk SMP dan SMA/SMK. Artinya para siswa berusia muda juga berhak masuk SMP atau SMA/SMK," ujarnya.

Oleh karena itu, FSGI mendesak Mendikbud Nadiem Makarim membenahi daerah-daerah yang membuat kebijakan sendiri-sendiri yang berpotensi menyalahi Permendikbud PPDB.

baca juga

"Keadilan dalam pendidikan tak akan tercapai bila daerah membuat aturan sendiri-sendiri. Terkesan selama proses PPDB ini, Kemdikbud belum melakukan upaya maksimal mengarahkan, mendampingi, dan menandu dinas pendidikan daerah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPDB Tidak Hitung Jarak Rumah ke Sekolah, Ini Penjelasan Disdik DKI

PPDB Tidak Hitung Jarak Rumah ke Sekolah, Ini Penjelasan Disdik DKI

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 05:05 WIB

PPDB Dengan Usia Tetap Dilanjutkan, Orang Tua Murid Menangis

PPDB Dengan Usia Tetap Dilanjutkan, Orang Tua Murid Menangis

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 03:05 WIB

Dibuka Besok, Cara Pendaftaran PPDB SMA 2020 Jalur Zonasi di DKI Jakarta

Dibuka Besok, Cara Pendaftaran PPDB SMA 2020 Jalur Zonasi di DKI Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 21:33 WIB

DPRD Minta PPDB Jalur Zonasi Diundur, Pemprov: Kami Evaluasi Tahun Depan

DPRD Minta PPDB Jalur Zonasi Diundur, Pemprov: Kami Evaluasi Tahun Depan

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:49 WIB

Ortu Khawatir Seleksi Usia di PPDB, Disdik DKI: Murid Tua Sudah Tak Daftar

Ortu Khawatir Seleksi Usia di PPDB, Disdik DKI: Murid Tua Sudah Tak Daftar

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:21 WIB

Orangtua Takut Anaknya Dibully karena PPDB Usia, Disdik DKI: Itu Soal Rasa

Orangtua Takut Anaknya Dibully karena PPDB Usia, Disdik DKI: Itu Soal Rasa

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 18:53 WIB

PPDB Jabar Bermasalah, DPRD: Minim Infrastruktur, Sistem Daring Kurang

PPDB Jabar Bermasalah, DPRD: Minim Infrastruktur, Sistem Daring Kurang

Jabar | Rabu, 24 Juni 2020 | 15:35 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×