Suara.com - Pihak yang berada di luar pemerintahan satu per satu mulai mengomentari aksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi marahi menteri saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 18 Juni 2020 lalu.
Termasuk politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Menurut Jansen, hanya ada satu poin saja yang bagus dalam pidato 'marah-marah' Jokowi tersebut.
Hal ini diungkapkan Jansen dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter miliknya, @jansen_jsp, pada Senin (29/6/2020).
"'Perasaan krisis kita harus sama.' Hanya itu menurut saya point yang bagus dari pidato 'marah-marah' pak Jokowi," cuit Jansen, dikutip Suara.com pada Senin (29/6).
Jansen berharap seharusnya setelah adanya pernyataan tegas dari Jokowi ini beberapa rancangan undang-undang atau RUU kontroversial tidak perlu dipaksakan pembahasannya.
Wakil Sekjen Partai Demokrat ini juga ingin agar RUU kontroversial itu dihentikan sehingga para menteri Jokowi fokus menangani pandemi virus corona COVID-19.
"Harusnya mulai besok beberapa RUU kontroversial yg dipaksakan dibahas dihentikan. Agar tdk kisruh dan Menteri-menteri yg mewakili pemerintah di DPR fokusnya urus Covid. Kita lihat aja," ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Jansen juga mempertanyakan penyerapan anggaran di sektor kesehatan yang hanya 1,53 persen.
"Yang kedua saya ingin bertanya. Karena dari menit ke menit pidato ini saya amati. Di menit 5.36 bapak katakan: sektor kesehatan dana yang cair baru 1,53%. Di 28 Juni ini sudah berapa porsen pak Jokowi?" tanya Jansen.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle, Moeldoko Minta Menteri dan Kepala Lembaga Merespons
"Apakah ini penyebab rapid test jd 'komersil'? Jika tak bisa gratis tolong disubsidi pak," imbuhnya.
Sekadar info, Kementerian Kesehatan menganggarkan sekitar Rp 85 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Adapun anggaran insentif kesehatan yang mencapai Rp 85,77 triliun tersebut ditujukan untuk beberapa pos.
Di antaranya, untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Selain itu, Jansen juga menanti ancaman Presiden Jokowi untuk reshuffle kabinet dan membubarkan lembaga.
"Menit 8.47: soal reshufle. Karena wewenang Presiden ya lakukan saja," ucap Jansen.
Ia melanjutkan, "Menit 8.43: bubarkan lembaga. Ini sebenarnya yang menarik setelah selama ini lembaga-lembaga baru tambah. Itu 'kepleset omongan' atau benar ada lembaga mau dibubarkan pak? BPIP? KSP? Atau yg lain? Kita tunggu realisasinya."