Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Achmad Fauzi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:04 WIB
Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit
Suasana bongkar muat di tempat penampungan sementara batu bara. [Antara]
baca 10 detik
  • Pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum pengelola batu bara guna memastikan ketersediaan pasokan listrik umum.
  • IMEF meminta penundaan karena kebijakan tersebut berpotensi menambah kompleksitas tata kelola.
  • Industri batu bara domestik memiliki 799 izin usaha dengan karakteristik dan kualitas tambang yang sangat beragam.

Suara.com - Pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batu bara. Tujuannya untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan baku untuk kebutuhan listrik umum.

Namun, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo meminta pemerintah menunda BLU tersebut. Ia menilai skema tersebut berpotensi menambah kompleksitas tata kelola pasokan batu bara di dalam negeri.

Ia menilai pemerintah masih perlu memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan energi sebelum BLU tersebut dibentuk.

"Kalau melihat tujuannya memang baik, yaitu meningkatkan dan menjaga ketersediaan batubara dan gas bumi bagi ketahanan energi nasional. Namun, kalau BLU diberlakukan, perlu diperjelas bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan energi," ujar Singgih di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/sgd]
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/sgd]

Ia menjelaskan, draf Peraturan Presiden (Perpres) memberikan kewenangan yang cukup luas kepada BLU. Kewenangan tersebut mencakup rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan, pengadaan hingga distribusi batubara.

BLU juga disebut memiliki kewenangan untuk membeli batubara secara langsung dari pemilik tambang serta melakukan kontrak dalam jangka panjang.

Menurut Singgih, luasnya kewenangan tersebut perlu diikuti dengan mekanisme yang transparan. Hal ini diperlukan agar seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang adil, terutama dalam proses penentuan pemasok dan volume kontrak.

"Bagaimana BLU akan memberikan keadilan bagi semua pelaku usaha masih menyisakan pertanyaan. Jangan sampai BLU justru sebatas melakukan transaksi dengan perusahaan tertentu," katanya.

Singgih melanjutkan pembentukan BLU akan menghadapi tantangan besar karena industri batu bara domestik memiliki jumlah pelaku usaha dan karakteristik tambang yang beragam.

baca juga

Ia mencatat terdapat 799 izin usaha pertambangan (IUP) batubara dengan kapasitas produksi, lokasi tambang, serta kualitas batu bara yang berbeda-beda. Kualitas tersebut mulai dari low rank hingga high rank.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat skema BLU sebagai pembeli tunggal batubara di dalam negeri tidak sederhana.

"Dengan kondisi itu, saya melihat BLU akan berhadapan dengan kompleksitas jika harus menjadi pembeli batu bara tunggal di dalam negeri dan menjual kembali kepada kelistrikan umum," katanya.

Selain persoalan mekanisme pembelian, Singgih turut menyoroti ketentuan yang memungkinkan BLU menjual batubara yang berasal dari tambang yang dikelolanya sendiri.

Menurut dia, ketentuan tersebut perlu diperjelas untuk memastikan posisi BLU sebagai pembeli sekaligus pengelola tambang tetap berjalan secara adil dan transparan.

“Bagaimana BLU dapat meletakkan secara adil ketika bersamaan sebagai pembeli sekaligus mengelola tambang yang harus dijual ke dalam negeri?” ujarnya.

Karena itu, Singgih meminta pemerintah melakukan kajian kembali terhadap desain BLU sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Sejumlah aspek yang menurutnya perlu diperjelas antara lain mekanisme pemilihan pemasok, kontrak pembelian, standar kualitas batu bara, sumber modal hingga penetapan margin.

“Dengan kondisi jumlah izin tambang, sebaran lokasi dan kualitas yang cukup lebar, saya justru melihat lebih baik pemerintah menunda pembentukan BLU,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani

Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Harga Emas Antam Makin Mahal, Modal Rp1 Juta Kini Tak Cukup Beli 0,5 Gram

Harga Emas Antam Makin Mahal, Modal Rp1 Juta Kini Tak Cukup Beli 0,5 Gram

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Terkini

216 Pedagang Direlokasi, Setu Babakan Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Betawi

216 Pedagang Direlokasi, Setu Babakan Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Betawi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral, Petugas Transjakarta Gendong Lansia yang Kesulitan Berjalan di JPO Cempaka Mas

Viral, Petugas Transjakarta Gendong Lansia yang Kesulitan Berjalan di JPO Cempaka Mas

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Modal Asing Kabur dari Indonesia, Rupiah Loyo di hadapan Dolar

Modal Asing Kabur dari Indonesia, Rupiah Loyo di hadapan Dolar

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Belajar Arti Keluarga, Mimpi, dan Kehidupan dari Novel Gadis-Gadis Kecil

Belajar Arti Keluarga, Mimpi, dan Kehidupan dari Novel Gadis-Gadis Kecil

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Polemik Ijazah Palsu Buat Elektabilitas Gibran Tergerus? SMRC: Besok Kita Rilis Datanya

Polemik Ijazah Palsu Buat Elektabilitas Gibran Tergerus? SMRC: Besok Kita Rilis Datanya

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Dear Jakmania, Jangan Aneh-aneh! Persija Ultimatum Pendukungnya Jelang Lawan Dewa United

Dear Jakmania, Jangan Aneh-aneh! Persija Ultimatum Pendukungnya Jelang Lawan Dewa United

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Promo Spesial BRI Berikan Cashback Hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0% untuk Belanja Perhiasan di HALA

Promo Spesial BRI Berikan Cashback Hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0% untuk Belanja Perhiasan di HALA

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Belanja Pemerintah Tembus Rp929 T, Jadi Rebutan Pengusaha hingga UMKM

Belanja Pemerintah Tembus Rp929 T, Jadi Rebutan Pengusaha hingga UMKM

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Ojol di Bali Jual Bensin Eceran ke Bule Rp200 Ribu Per Botol Diburu Polisi

Ojol di Bali Jual Bensin Eceran ke Bule Rp200 Ribu Per Botol Diburu Polisi

Bali | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Review Ghosthing: Hantu Cerewet yang Mengacaukan Misteri Kematian

Review Ghosthing: Hantu Cerewet yang Mengacaukan Misteri Kematian

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:15 WIB

×