Diprotes Orang Tua Murid, Dinas Pendidikan DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Selasa, 30 Juni 2020 | 14:43 WIB
Diprotes Orang Tua Murid, Dinas Pendidikan DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020
Petugas melayani orang tua siswa dan calon siswa di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 15, Jakarta, Kamis (25/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah jalur baru sebagai solusi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang diprotes orang tua murid. Jalur baru itu bernama Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan, Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini dilakukan dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas. Jika sebelumnya rombongan belajar hanya 36 murid, kini bertambah menjadi 40 murid dalam satu kelas SMA.

"Hari ini kami mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah. Tentunya, dengan kami menambahkan kuota untuk menambahkan rasio di setiap kelasnya, dari 36 menjadi 40 siswa," kata Nahdiana dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/6/2020).

Dia menjelaskan, pendaftaran Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini akan digelar mulai 4 Juli 2020, kemudian wajib lapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya satu RW dengan alamat sekolah.

"Anak-anak tinggal di satu RW yang sama dengan sekolah. Jadi sebarannya tidak sama, ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi disana anak2nya sedikit. Tapi ada RW yang anak-anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," jelasnya.

Dia menegaskan, penambahan jalur ini tidak mempengaruhi presentase pembagian jalur PPDB dan keputusan yang diambil Dinas Pendidikan DKI ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Satu hal lagi, (Zonasi untuk Bina RW Sekolah) ini tidak menggangu porsi jalur prestasi yang sudah ada. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," tutupnya.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka sejumlah jalur dalam PPDB 2020 di antaranya:

  • Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia
  • Zonasi kelurahan: kuota 40 persen, seleksi berdasarkan usia
  • Prestasi akademik: kuota 20 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
  • Prestasi non-akademik: kuota 5 persen, dibuktikan dengan sertifikat prestasi
  • Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
  • Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
  • Inklusi: kuota 2 siswa/rombel, seleksi berdasarkan usia

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara PPDB Syarat Usia, Emak-emak Laporkan Kadisdik DKI ke Ombudsman

Gara-gara PPDB Syarat Usia, Emak-emak Laporkan Kadisdik DKI ke Ombudsman

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 12:41 WIB

Disdik DKI Ternyata Langgar Aturan Permendikbud soal Kuota Jalur Zonasi

Disdik DKI Ternyata Langgar Aturan Permendikbud soal Kuota Jalur Zonasi

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 00:24 WIB

Anak 12 Tahun Ditolak 24 Sekolah Dekat Rumahnya karena Usia, Ini Kisahnya

Anak 12 Tahun Ditolak 24 Sekolah Dekat Rumahnya karena Usia, Ini Kisahnya

News | Senin, 29 Juni 2020 | 18:47 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×