Pemprov Sumut Tunggu Keputusan Pusat Soal Draf Konsep New Normal

Selasa, 30 Juni 2020 | 20:29 WIB
Pemprov Sumut Tunggu Keputusan Pusat Soal Draf Konsep New Normal
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah yang dijumpai di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis. [Antara/Nur Aprilliana Br Sitorus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mengirimkan draf konsep new normal atau normal baru. Draf tersebut disiapkan untuk 1 Juli 2020 besok.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan draf konsep tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi tersebut.

"Kemudian protokol kesehatan yang kami laksanakan, Provinsi Sumut sudah membuat draf konsep untuk persiapan New Normal yang direncanakan Pak Gubernur itu mulai 1 Juli. Untuk draf new normal ini sudah disampaikan ke seluruh Kabupaten/Kota di Sumut," kata Aris dalam siaran pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Selasa (30/6/2020).

Aris menyampaikan, draf konsep new normal rersebut sudah dikirim ke Pemerintah Pusat. Saat ini draf konsep tersebut masih dalam proses untuk nantinya diputuskan oleh pemerintah.

"Alhamdulillah pada Kamis kemarin sudah diterima di provinsi dan sudah dalam tahap pemrosesan di Jakarta. Mudah-mudahan ya kami menunggu dengan harapan masyarakat Sumut bisa memulai new normal dengan tahapan yang bertahap tidak bisa sekaligus," sambungnya.

Aris berharap, nantinya masukan dari setiap Kabupaten/Kota ihwal draf konsep itu bisa dihimpun oleh Pemerintah Provinsi. Apalagi, karateristik setiap Kabupaten/Kota yang berada di Sumatera Utara mempunyai corak yang berbeda dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Karena kami tahu kabupaten kota ini punya kearifan lokal jang berbeda-beda. Apalagi dengan status yang berbeda-beda djuga. Kami berharap, masukan dari Kabupaten Kota jang ada di Sumut inilah yang akan kami rangkum menjadi draf konsep new normal," kata Aris.

Pada kesempatan itu, Aris juga menyampaikan catatan kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Dia mengkalim, kekinian ada 15 Kabupaten/Kota yang dinyatakan aman dari virus mematikan tersebut.

"Jadi di 33 Kabupaten/Kota ini, awalnya BNPB menyampaikan ada 15 Kabupaten Kota yang masih dinyatakan bebas dari Covid," kata dia.

Baca Juga: Dikabarkan Tetapkan Bupati di Sumut Jadi Tersangka, Ini Penjelasan KPK

Ia menyebut pada tanggal 29 Juni 2020 kemarin, hanya tersisa 5 Kabupaten/Kota saja yang bebas Covid-19. Artinya, ada tambahan 10 Kabupaten/Kota yang kini terpapar virus corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI