DPR Soroti Beredarnya Surat Penghentian Paket Pelatihan Kartu Prakerja

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 09:47 WIB
DPR Soroti Beredarnya Surat Penghentian Paket Pelatihan Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menanggapi beredarnya surat yang menyebutkan penghentian paket pelatihan program Kartu Prakerja. Ia berujar hal tersebut sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat selama ini.

Penghentian tersebut, kata Saleh, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja.

“Kartu Prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skil, dan terutama para pekerja korban PHK," tutur Saleh kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Saleh berujar, nantinya proses evaluasi terhadap program Kartu Prakerja oleh pemerintah harus melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dark pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja. Pelibatan aparat penegak hukum juga diperlukan mengingat anggaran besar program Kartu Prakerja.

Ia menambahkan dengan melibatkan bernagai pihak diharapkan ada hasil berupa rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya.

“Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program Kartu Prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, evaluasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum. Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut," tutur Saleh.

"Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada Rp 20 triliun. Sudah seharusnya program inj mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," tandasnya.

Diketahui, beredar surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 perihal penghentian paket pelatihan program Kartu Prakerja. Dalam surat tersebut disebutkan manajamen pelaksana telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatiham yang diselenggarakan lembaga pelatihan program Kartu Prakerja.

Berdasarkan evaluasi tersebut, manajeman menemukan beberapa hal. Pertama beberapa mitra platform digital program Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselemggarakam oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platfrom digital.

Kedua, manajemen menyebutkan bahwa tidak ada mekanisme yang dapat memastikan peserta yang mengambil atau membeli pake pelatihan tersebut menyelesaikan seluruj jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana dan program pelatihan yang ada di paket pelatihan.

Dengan demikian, manajemen pelaksana tidak dapat melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di masing-masing paket pelatihan tersebut.

Untuk itu, manajemen pelaksana dalam suratnya memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan progrsm Kartu Prakerja dapat dilakukam sesuai aturan, yakni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja

Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 20:09 WIB

Ya Ampun, Cuma 24 Persen Pelatihan Prakerja Jokowi yang Layak

Ya Ampun, Cuma 24 Persen Pelatihan Prakerja Jokowi yang Layak

News | Sabtu, 27 Juni 2020 | 17:25 WIB

KPK Bongkar Modus Kotor Ikut Kartu Prakerja Jokowi

KPK Bongkar Modus Kotor Ikut Kartu Prakerja Jokowi

News | Sabtu, 27 Juni 2020 | 16:12 WIB

Soal Kartu Prakerja, KPK: Lebih Baik Selamatkan Uang daripada Tangkap Orang

Soal Kartu Prakerja, KPK: Lebih Baik Selamatkan Uang daripada Tangkap Orang

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:43 WIB

Fadli Zon Anggap Kartu Prakerja Program Pemborosan, Ada 4 Catatan Penting

Fadli Zon Anggap Kartu Prakerja Program Pemborosan, Ada 4 Catatan Penting

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 07:29 WIB

Hasil Survei Kepuasan Jokowi Tangani Covid-19 Menurun, Istana Sebut Wajar

Hasil Survei Kepuasan Jokowi Tangani Covid-19 Menurun, Istana Sebut Wajar

News | Senin, 08 Juni 2020 | 20:44 WIB

Mohon Maaf, Gelombang IV Program Kartu Prakerja Belum Dibuka

Mohon Maaf, Gelombang IV Program Kartu Prakerja Belum Dibuka

Bisnis | Senin, 08 Juni 2020 | 19:17 WIB

Terkini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:59 WIB

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:52 WIB

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:43 WIB

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB