Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan Bansos Corona Selama Pilkada 2020

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Kamis, 02 Juli 2020 | 21:51 WIB
Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan Bansos Corona Selama Pilkada 2020
Ilustrasi surat suara Pilkada (ANTARA/Darwin Fatir)

Suara.com - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan dalam Pilkada 2020 yang akan digelar pada masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Dian menyebut, krisis ekonomi efek dari Pandemi Corona sangat mungkin dimanfaatkan calon kepala daerah untuk melakukan praktik politik uang yang dibungkus bantuan corona.

“Klaster wilayah soal kerawanan pemilunya masih makin lebar. Dan varian baru. Karena ini belum terjadi di pilkada sebelumnya (adanya pemilih terkena imbas Covid-19). Di saat bersamaan, Bawaslu akan makin direpoti dengan klaster pemilih model ini," kata Dian Permata dalam diskusi virtual Politik Uang di Pilkada 2020: Madu atau Racun di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dian kemudian memaparkan, dalam penelitian SDP ada sebanyak 60 persen orang Indonesia masih menganggap tindakan politik uang sebagai hal yang wajar, bahkan di masa sebelum pandemi.

“Rata-rata sekitar 60 persen pemilih ketika ditawari politik uang dari kandidat beserta perangkat turunannya mengaku akan menerima," lanjutnya.

Alasannya pun bermacam-macam, seperti rezeki yang tidak boleh ditolak, sebagai ongkos coblosan dan sebagai pengganti pendapatan lantaran tidak berkerja pada pada hari itu atau tambahan untuk kebutuhan dapur.

Dian menjelaskan angka tersebut didapatkan dari penelitian sebelum pandemic Virus Corona atau Covid-19 pada Januari hingga Maret 2020 di satu daerah di Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan yang melaksanakan Pilkada 2020.

Jumlah responden dalam penelitian ini 440 orang dengan tingkat kepercayaan (level of confidence) 95 persen dan margin of error kurang lebih 4,47 persen.  

Meski begitu, Dian menyebut yang perlu diperhatikan Bawaslu adalah pengaruh jual beli suara itu dapat berlanjut kepada preferensi pilihan politik si pemilih. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II Setuju Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang

Komisi II Setuju Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 15:14 WIB

Pilkada Serentak dalam Bayang-bayang Pandemi

Pilkada Serentak dalam Bayang-bayang Pandemi

Your Say | Senin, 29 Juni 2020 | 11:22 WIB

Pilkada 2020 saat Wabah Corona: Paku Disterilisasi, Ada Bilik Khusus

Pilkada 2020 saat Wabah Corona: Paku Disterilisasi, Ada Bilik Khusus

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 17:50 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB