Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan Bansos Corona Selama Pilkada 2020

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 21:51 WIB
Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan Bansos Corona Selama Pilkada 2020
Ilustrasi surat suara Pilkada (ANTARA/Darwin Fatir)

Suara.com - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan dalam Pilkada 2020 yang akan digelar pada masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Dian menyebut, krisis ekonomi efek dari Pandemi Corona sangat mungkin dimanfaatkan calon kepala daerah untuk melakukan praktik politik uang yang dibungkus bantuan corona.

“Klaster wilayah soal kerawanan pemilunya masih makin lebar. Dan varian baru. Karena ini belum terjadi di pilkada sebelumnya (adanya pemilih terkena imbas Covid-19). Di saat bersamaan, Bawaslu akan makin direpoti dengan klaster pemilih model ini," kata Dian Permata dalam diskusi virtual Politik Uang di Pilkada 2020: Madu atau Racun di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dian kemudian memaparkan, dalam penelitian SDP ada sebanyak 60 persen orang Indonesia masih menganggap tindakan politik uang sebagai hal yang wajar, bahkan di masa sebelum pandemi.

“Rata-rata sekitar 60 persen pemilih ketika ditawari politik uang dari kandidat beserta perangkat turunannya mengaku akan menerima," lanjutnya.

Alasannya pun bermacam-macam, seperti rezeki yang tidak boleh ditolak, sebagai ongkos coblosan dan sebagai pengganti pendapatan lantaran tidak berkerja pada pada hari itu atau tambahan untuk kebutuhan dapur.

Dian menjelaskan angka tersebut didapatkan dari penelitian sebelum pandemic Virus Corona atau Covid-19 pada Januari hingga Maret 2020 di satu daerah di Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan yang melaksanakan Pilkada 2020.

Jumlah responden dalam penelitian ini 440 orang dengan tingkat kepercayaan (level of confidence) 95 persen dan margin of error kurang lebih 4,47 persen.  

Meski begitu, Dian menyebut yang perlu diperhatikan Bawaslu adalah pengaruh jual beli suara itu dapat berlanjut kepada preferensi pilihan politik si pemilih. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II Setuju Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang

Komisi II Setuju Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 15:14 WIB

Pilkada Serentak dalam Bayang-bayang Pandemi

Pilkada Serentak dalam Bayang-bayang Pandemi

Your Say | Senin, 29 Juni 2020 | 11:22 WIB

Pilkada 2020 saat Wabah Corona: Paku Disterilisasi, Ada Bilik Khusus

Pilkada 2020 saat Wabah Corona: Paku Disterilisasi, Ada Bilik Khusus

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 17:50 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB