Komisi II Setuju Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Selasa, 30 Juni 2020 | 15:14 WIB
Komisi II Setuju Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala PPATK Ki Agus Badaruddin seusai melakukan pertemuan.

Suara.com - Komisi II DPR RI menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan itu hasil kesepakatan Komisi II usai menggelar rapat kerja tingkat satu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Tibalah kita saat ini untuk mengambil keputusan. Saya ingin menanyakan kepada kita semua, apakah kita bisa sepakat dan menyetujui Perppu Nomor 2 tahun 2020 ini untuk menjadi undang-undang? Kita bisa setuju pak? Pak Mendagri? Pak Menkumham?" tanya Doli yang dijawab setuju, Selasa (30/6/2020).

Doli kemudian menegaskan kembali bahwa draf yang dibahas sebelumnya sudah final dalam rapat tingkat I untuk selanjutnya dibawa kepada tingkat II.

"Kita setujui menjadi draf final RUU hasil pembicaraan tingkat I yang selanjutnya akan kita serahkan kepada pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI yang akan datang," ujar Doli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Didukung Hampir Semua Partai di DPR, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kontrol Publik

Prabowo Didukung Hampir Semua Partai di DPR, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kontrol Publik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:35 WIB

UU Peradilan Militer Wajib Direvisi! Ini Langkah Kemenkum Tindak Lanjuti Putusan MK

UU Peradilan Militer Wajib Direvisi! Ini Langkah Kemenkum Tindak Lanjuti Putusan MK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:29 WIB

DPR Musikal Terbukti Nyata: Saat Isu Karhutla Kalah Tajam dari Drama Medsos

DPR Musikal Terbukti Nyata: Saat Isu Karhutla Kalah Tajam dari Drama Medsos

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Butuh Rombak Menyeluruh, Ini Alasan MK Kasih Waktu 2 Tahun Revisi UU Peradilan Militer

Butuh Rombak Menyeluruh, Ini Alasan MK Kasih Waktu 2 Tahun Revisi UU Peradilan Militer

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:42 WIB

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Terkini

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:52 WIB

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:12 WIB

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Banten | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×