Terungkap! Harun Masiku Punya Penyandang Dana untuk Suap Eks Komisioner KPU

Bangun Santoso

Jum'at, 03 Juli 2020 | 06:47 WIB
Terungkap! Harun Masiku Punya Penyandang Dana untuk Suap Eks Komisioner KPU
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Kader PDI Perjuangan Harun Masiku disebut memiliki penyandang dana (funder) atau sponsor untuk memberikan dana kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ini di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saudara No 35, saudara mengatakan pada 6 Desember 2019 Saeful menanyakan ke saudara ini untuk bertemu di Hyatt dengan Harun dan 'funder', Saeful bertanya 'bagaimana sudah jadi belum suratnya, Wahyu minta DP 300, kita minta 500 dulu ke Harun', apa masudnya?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronald Worotikan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/7/2020).

"Kaitannya karena Saeful menagih surat dari DPP untuk KPU (soal permohonan pelaksanaan putusan MA), saya diminta antar surat itu ke Harun, kalau 'funder' saya kurang paham, mungkin di bayangan saya 'funder' itu yang bantu Saeful bantu teknis tapi siapa 'funder' dan apa sesungguhnya saya tidak tahu," jawab saksi Donny Tri Istiqomah sebagaimana dilansir Antara.

Donny bersaksi untuk mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Dalam dakwaan disebutkan berdasarkan keputusan rapat pleno DPP PDIP, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lalu meminta Donny Tri Istiqomah selaku penasihat hukum PDIP untuk mengajukan surat permohonan ke KPU RI agar Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia.

Padahal KPU sudah menetapkan caleg PDIP lainnya yaitu Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI. Harun Masiku lalu meminta kader PDIP Saeful Bahri untuk membantunya agar dapat menjadi anggota DPR menggatikan Riezky dengan capa apapun yang kemudian disanggupi Saeful.

"WY minta 300, kita minta Harun 500 itu bagaimana?" tanya jaksa Ronald.

"Saeful mengatakan WY itu saya yakin Pak Wahyu minta Rp 300 juta," jawab Donny.

baca juga

Donny pun akhirnya menemui Saeful di hotel Grand Hyatt sekitar pukul 17.00 WIB. Saeful tidak sendirian di sana tapi bersama 3 orang lainnya.

"Saya datang ke sana sudah ada 4 orang, sama saya 5 orang yaitu Pak Saeful dan tiga temannya, dan saya tidak melihat Pak Harun Masiku. Saya presentasi mengenai proses penggantian anggota parlemen, tapi tidak jadi ketemu Pak Harun," ungkap Donny.

"Coba ingat-ingat lagi karena Saeful dalam perisdangan pengatakan ada pertemuan antara Pak Saeful, saudara dan Pak Harun," tanya jaksa Ronald.

"Saya sampai sudah ada Pak Saeful dengan 3 orang lain, lalu saya presentasi sektair 30 menit kemudian balik lagi ke kantor PDIP. Saya tidak tanya lagi di mana Pak Harun karena saya ke Hyatt cuma disuruh menerangkan dan antar surat," ungkap Donny.

Dalam dakwaan Wahyu disebutkan Saeful bersama Donny Tri Istiqomah menemui Harun Masiku di Restoran di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 13 Desember 2019 dan disepakati biaya operasional untuk Wahyu adalah sebesar Rp 1,5 miliar dengan harapan Harun dapat dilantik sebagai anggota DPR pada Januari.

Uang diserahkan pada 17 Desember 2019 dari Harun Masiku kepada Saeful sebesar Rp 400 juta. Selanjutnya ditukarkan menjadi 20 ribu dolar Singapura untuk diberikan kepada Wahyu sebagai "down payment". Uang diberikan melalui rekan Wahyu Agustiani Tio Fridelina sedangkan sisa uang dari Harun dibagi rata Saeful dan Donny masing-masing Rp 100 juta.

Pada 26 Desember 2019, Harun Masiku kembali meminta Saeful mengambil uang Rp 850 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 400 juta ditukarkan menjadi 38.500 dolar Singapura untuk diberikan sebagai DP II bagi Wahyu, sedangkan sisanya Rp 170 juta diberikan kepada Donny Tri dan sisanya untuk oeprasional Saeful.

Terkait perkara ini, Saeful Bahri sudah divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah dengan Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan sedangkan Harun Masiku masih berstatus buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU

Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 16:25 WIB

Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai

Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:20 WIB

Ketua KPU Arief Budiman Jadi Saksi Sidang Suap Wahyu Setiawan

Ketua KPU Arief Budiman Jadi Saksi Sidang Suap Wahyu Setiawan

Foto | Kamis, 04 Juni 2020 | 16:10 WIB

Ketua KPU RI Arief Budiman Bakal Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan

Ketua KPU RI Arief Budiman Bakal Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 09:55 WIB

KPU Halal Bihalal Virtual, Said Didu: Semoga Anda Semua Masih Ingat Mati

KPU Halal Bihalal Virtual, Said Didu: Semoga Anda Semua Masih Ingat Mati

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 07:35 WIB

Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku

Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku

News | Senin, 01 Juni 2020 | 09:07 WIB

Bantu Proses Seleksi Calon Anggota KPU, Wahyu Setiawan Terima Rp 500 Juta

Bantu Proses Seleksi Calon Anggota KPU, Wahyu Setiawan Terima Rp 500 Juta

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 05:09 WIB

Terkini

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB