Bantu Proses Seleksi Calon Anggota KPU, Wahyu Setiawan Terima Rp 500 Juta

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Jum'at, 29 Mei 2020 | 05:09 WIB
Bantu Proses Seleksi Calon Anggota KPU, Wahyu Setiawan Terima Rp 500 Juta
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan turut didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 500 juta untuk membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Wahyu dalam persidangan itu juga sudah didakwa menerima suap Rp 600 juta dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan.

"Terdakwa selaku anggota KPU menerima hadiah atau janji, berupa uang sebesar Rp 500 juta yang diterima melalui transfer pada rekening bank," kata Jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat ditulis Jumat (29/5/2020).

Jaksa Takdir membeberkan uang itu didapat Wahyu melalui perantara Rosa Muhammad Thamrin Payopo selaku Sekretaris KPU Papua Barat.

"Terdakwa Wahyu Setiawan diyakini dapat membantu dalam proses seleksi calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat karena secara umum diketahui adanya keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih nantinya ada yang berasal dari putra daerah asli Papua," ungkap Takdir.

Takdir menyebut awalnya Rosa bertemu dengan Wahyu dalam sebuah acara pelantikan Panitia Seleksi Anggota KPU di Jakarta pada 2019 lalu.

Kemudian, Rosa sempat berkomunikasi di ruang kerja Wahyu Setiawan. Wahyu pun sempat menyindir kesiapan Gubernur Papua Barat Dominggus dalam seleksi anggota KPU Papua Barat.

"Bagaimana kesiapan pak Gubernur, aah cari-cari uang dulu," kata Takdir, menirukan komunikasi Wahyu.

baca juga

Menurut Jaksa, Rosa menilai Wahyu memberikan sinyal dapat membantu pemilihan seleksi Anggota KPU Papua Barat untuk dimenangkan oleh orang asli Papua.

Singkat cerita, Rosa pun langsung melaporkan kode Wahyu itu kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Awalnya Dominggus tak menghiraukan itu.

Namun, berjalannya waktu proses seleksi Anggota KPU di Papua Barat ternyata timbul protes warga agar anggota KPU Papua Barat ada yang asli warga Papua.

Dominggus pun mendengar protes warganya itu, agar situasi tetap kondusif. Akhirnya Dominggus mengupayakan sejumlah uang yang pernah disampaikan Rossa.

Hingga akhirnya, Dominggus menitipkan uang Rp 500 juta kepada Rossa untuk diserahkan kepada Wahyu, pada 3 Januari 2020.

Setelah uang diterima, Rossa pun langsung menghubungi Wahyu untuk meminta rekening bank agar segera ditransferkan. Wahyu pun memberikan rekening istrinya melalui sepupunya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp 600 Juta

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp 600 Juta

Foto | Kamis, 28 Mei 2020 | 15:59 WIB

Vonis Ringan, Kader PDIP Kasus Suap PAW Anggota DPR Dibui 1 Tahun 8 Bulan

Vonis Ringan, Kader PDIP Kasus Suap PAW Anggota DPR Dibui 1 Tahun 8 Bulan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 15:11 WIB

Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Didakwa Terima Rp 600 Juta

Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Didakwa Terima Rp 600 Juta

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 13:41 WIB

Terkini

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

×