Buntut Kasus Penusukan Serda Saputra, 9 Warga Sipil Diringkus Polres Jakbar

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:31 WIB
Buntut Kasus Penusukan Serda Saputra, 9 Warga Sipil Diringkus Polres Jakbar
Terungkap fakta baru dalam kasus penusukan Babinsa Pekojan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat. Ternyata pelaku utama yakni Oknum TNI AL Letda RW. (Ist)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 9 orang yang merupakan warga sipil buntut kasus penusukan terhadap Babinsa Pekojan Serda RH Saputra di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.

"Kami sudah mengamankan 9 orang yang terkait dengan peristiwa tersebut, total semua pelaku adalah 12 orang namun yang kami amankan 9 karena 3 orang sisanya diamankan polisi militer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru dalam keterangannya, Jumat (4/7/2020).

Audie menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku utama yakni Letda RW pertama datang ke Hotel Mercure untuk menanyakan keberadaan kekasihnya di dalam daftar pasien yang dikarantina. Namun disana tidak ditemukan daftar atas nama kekasih RW.

Namun RW tetap penasaran kemudian terjadi lah sebuah keributan. Hingga akhirnya, pihak keamanan hotel dan RW bersitegang.

"Akhirnya terjadi keributan dengan petugas pengamanan hotel dan pada saat kejadian keributan pertama RW pecahkan thermogun dan buat suasana makin panas antara yang bersangkutan dengan security hotel akhirnya memaksa yang bersangkutan ganti kerusakan thermogun dan pelaku namun semakin emosi dan pergi ajak teman-temannya," tutur Audie.

Kemudian RW datang bersama 9 warga sipil. Saat RW dan 9 warga sipil tersebut datang kembali ke hotel, mereka kemudian melakukan pengerusakan beberapa fasilitas hotel. Saat itulah, RW juga turut melakukan penusukan kepada Serda Saputra yang juga ada di lokasi tersebut.

"Sudah kami semua amankan ada 9 orang yang lakukan pengrusakan saat kejadian kedua. Tiga tersangka lain sudah diamankan polisi militer satu di antaranya RW karena lakukan penusukan terhadap korban RH Saputra yang meninggal di tempat," tuturnya.

Kombes Audie mengatakan, ke 9 orang warga sipil itu akhirnya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta Pasal 358 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Dia tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Anggota Babinsa di Hotel, Letda RW Suka Cari Perkara hingga Diadili

Bunuh Anggota Babinsa di Hotel, Letda RW Suka Cari Perkara hingga Diadili

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:32 WIB

Dua Oknum TNI dan Enam Warga Sipil Jadi Tersangka Penusukan Serda Saputra

Dua Oknum TNI dan Enam Warga Sipil Jadi Tersangka Penusukan Serda Saputra

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 22:07 WIB

Terungkap! Oknum TNI Tusuk Serda Saputra Hingga Tewas dalam Kondisi Mabuk

Terungkap! Oknum TNI Tusuk Serda Saputra Hingga Tewas dalam Kondisi Mabuk

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 21:50 WIB

Tragis, Mantan Bek Liverpool Ini Jadi Korban Penusukan Perampok

Tragis, Mantan Bek Liverpool Ini Jadi Korban Penusukan Perampok

Bola | Selasa, 30 Juni 2020 | 14:49 WIB

Ini Kata Polisi Terkait Sosok Perempuan yang Bersama Ridho Ilahi

Ini Kata Polisi Terkait Sosok Perempuan yang Bersama Ridho Ilahi

Video | Senin, 29 Juni 2020 | 19:36 WIB

Terkini

Pengelolaan Ekonomi Indonesia Sudah Dirumuskan Pendiri Bangsa, Prabowo: Mereka Bukan Orang Lugu

Pengelolaan Ekonomi Indonesia Sudah Dirumuskan Pendiri Bangsa, Prabowo: Mereka Bukan Orang Lugu

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:34 WIB

Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Ratusan Kursi Kosong, Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir

Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Ratusan Kursi Kosong, Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32 WIB

Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka

Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:30 WIB

Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi

Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:26 WIB

Dihadiri Prabowo, Puan: Rapat Paripurna Hari Ini Sangat Spesial

Dihadiri Prabowo, Puan: Rapat Paripurna Hari Ini Sangat Spesial

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:22 WIB

Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin

Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:18 WIB

Jelang Tahun Ajaran Baru, Mensos Gus Ipul: Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat

Jelang Tahun Ajaran Baru, Mensos Gus Ipul: Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:14 WIB

Teror di Masjid San Diego, Aksi Heroik Marbot Menghadang Potensi Pembantaian Massal 2 Remaja

Teror di Masjid San Diego, Aksi Heroik Marbot Menghadang Potensi Pembantaian Massal 2 Remaja

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sidang Tuntutan Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dokter RSCM Dihadirkan sebagai Saksi

Sidang Tuntutan Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dokter RSCM Dihadirkan sebagai Saksi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:13 WIB

Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi 0% BPHTB dan PBG bagi MBR

Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi 0% BPHTB dan PBG bagi MBR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:10 WIB