Array

Desak DPR Dukung RUU PKS, Jaringan Aktivis: Kami Minta Masuk Prolegnas Lagi

Minggu, 05 Juli 2020 | 17:07 WIB
Desak DPR Dukung RUU PKS, Jaringan Aktivis: Kami Minta Masuk Prolegnas Lagi
Cuitan Dosen UI Saras Dewi agar RUU PKS segera disahkan (Twitter).

Suara.com - Jaringan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Sipil untuk Pembahasan RUU PKS Prolegnas 2020 meminta agar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali memasukkan RUU tersebut ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Mereka juga mendesak anggota DPR RI dan Presiden Joko Widodo untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Suara.com, Minggu (5/7/2020), ada lima poin yang menjadi fokus mereka dalam mendesak pengesahan RUU tersebut.

"Jaringan masyarakat sipil menyatakan menuntut kepada Baleg dan semua pimpinan Baleg, untuk memastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk Prolegnas Prioritas 2020, dibahas melalui Baleg, sehingga bisa segera disahkan, sesuai harapan dari masyarakat," demikian bunyi salah satu poin.

Dalam keterangan tertulis itu, mereka juga menyebutkan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tak hanya dialami oleh perempuan dan anak-anak, namun juga laki-laki.

"Data SIMFONI, Januari 2020 sampai 19 Juni 2020, terdapat 329 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa dan 1.849 kasus kekerasan seksual terhadap anak baik perempuan maupun laki-laki."

Data tersebut adalah bukti bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa pun, baik perempuan atau laki-laki, dan anak-anak ataupun dewasa.

"Ini bukti yang sangat jelas bahwa siapapun bisa menjadi korban kekerasan seksual," kata mereka.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan akan mencabut beberapa RUU dari daftar Prolegnas 2020. Salah satunya adalah RUU PKS yang oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang disebut pembahasannya sulit.

Baca Juga: RUU PKS dan Absennya Negara

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.

Pernyataan ini langsung memantik polemik. Banyak pihak kecewa dengan keputusan tersebut lantaran kasus kekerasan seksual di Indonesia kian meningkat. Namun, pembahasan RUU PKS justru mandek dan terancam dicabut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI