Lurah Grogol Selatan: Djoko Tjandra di KTP Lama Masih Warga Saya

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 07 Juli 2020 | 12:46 WIB
Lurah Grogol Selatan: Djoko Tjandra di KTP Lama Masih Warga Saya
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, menyedot perhatian publik seusai bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Djoko juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama saat mendaftarkan PK, yakni 8 Juni 2020 lalu.

Lurah Grogol Selatan Asep Subahan mengatakan, Djoko Tjandra secara administrasi masih terdaftar sebagai warga Grogol Selatan.

Menurut Asep, Djoko melalui kuasa hukumnya minta dibuatkan rekam e-KTP.

"Jadi kami informasikan melalui pengacara hukumnya bahwa Pak Djoko Tjandra dengan KTP yang lama masih warga Grogol Selatan. Pak Djoko Tjandra melalui kuasa hukumnya Bu Anita minta dibuatkan KTP Elektronik," kata Asep di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Asep menerangkan, Djoko saat membuat KTP elektronik, datang ke kantor Kelurahan Grogol Selatan. Sebab, dalam proses pembuatan KTP, harus memerlukan rekam wajah dan sidik jari.

"Persyaratan utama harus yang bersangkutan hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," sambungnya.

Lebih lanjut, Asep menyatakan jika secara sistem, nomor induk kependudukan (NIK) Djoko masih tertera di Kelurahan Grogol Selatan. Dengan demikian, lanjut Asep, tidak mungkin ada istilah NIK ganda karena sistem sudah tersambung dengan saluran penghubung nasional.

"Secara sistem, nomor induk kependudukan Pak Djoko Tjandra masih tertera di Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil di Kelurahan Grogol Selatan," ungkap Asep.

"Dan ini saluran penghubung nasional, jadi ke semua sistem pasti terbaca. Jadi ketika memasukkan NIK seseorang, pasti akan tertera satu NIK. Tidak ada istilahnya NIK ganda," tutup dia.

Dari informasi yang dihimpun, sang buronan tinggal di sebuah rumah mewah di Jalan Simprug Golf I, Nomor 89, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Rumah tersebut tampak dijaga oleh beberapa satpam.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Selasa siang, rumah mewah berwarna putih tersebut berada di pinggir jalan utama. Terlihat juga ada puluhan unit sepeda motor, satu unit mobil berwarna silver terparkir di depan gerbang dan satu unit truk.

Salah satu satpam bernama Rusdi membenarkan jika rumah tersebut sempat dihuni oleh Djoko Tjandra beserta keluarga. Meski demikian, sang buronan disebut sudah lama tidak menghuni rumah mewah tersebut.

"Betul (rumah Djoko Tjandra). Tapi sudah lama tidak di rumah ini," ujar Rusdi di lokasi.

Terpantau ada sejumlah aktivitas di rumah Djoko Tjandra. Beber apa orang sedang mengerjakan sesuatu, salah satunya mengelas besi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB