PDIP Tak Percaya Reklamasi Ancol Hanya Gunakan Tanah Kerukan Sungai

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 Juli 2020 | 18:44 WIB
PDIP Tak Percaya Reklamasi Ancol Hanya Gunakan Tanah Kerukan Sungai
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Cara reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol dengan hanya menggunakan tanah hasil pengerukan sungai mengundang tanda tanya. Bahkan fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menganggap cara ini tak masuk akal.

Anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak sekarang ini berdasarkan dari mengeruk sungai dan waduk, lahan yang terbangun baru 20 hektare. Padahal target perluasan ancol adalah 155 hektare totalnya.

"Secara akal sehat tidak mungkin kerukan sungai-sungai tersebut mampu menjadi daratan seluas 135 ha tersebut," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).

Gilbert menilai dengan jangka waktu itu, tidak mungkin bisa membangun 135 hektare sisanya hanya mengandalkan lahan kerukan sungai. Sebab, tak diketahui berapa potensi lahan yang bisa diambil hanya dari pengerukan saja.

"Tidak diketahui bagaimana potensi kerukan sungai-sungai untuk mengisi daratan seluas 135 ha karena tidak ada kajian soal ini," tuturnya.

Karena itu, ia meyakini proyek ini pasti mengambil lahan dari tempat lain. Artinya, akan ada tanah yang dikeruk demi memperluas Ancol dan hal ini akan berpotensi membuat kerusakan lingkungan.

"Artinya ngambil tanah dari tempat lain kan? Artinya ada kerusakan lingkungan kan? Nah ini yang kita pentingkan Amdalnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaget Reklamasi Ancol Kembali Dilanjutkan, Politisi PDIP: Dasar Hukumnya Bermasalah

Kaget Reklamasi Ancol Kembali Dilanjutkan, Politisi PDIP: Dasar Hukumnya Bermasalah

News | Senin, 23 Januari 2023 | 16:28 WIB

Sudah Dapat Persetujuan Heru Budi, Ancol Lanjutkan Reklamasi di Sisi Barat dan Timur Sesuai Rencana Anies

Sudah Dapat Persetujuan Heru Budi, Ancol Lanjutkan Reklamasi di Sisi Barat dan Timur Sesuai Rencana Anies

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB