Kaget Reklamasi Ancol Kembali Dilanjutkan, Politisi PDIP: Dasar Hukumnya Bermasalah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 23 Januari 2023 | 16:28 WIB
Kaget Reklamasi Ancol Kembali Dilanjutkan, Politisi PDIP: Dasar Hukumnya Bermasalah
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta Utara. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengaku kaget PT Pembangunan Jaya Ancol kembali ingin melanjutkan reklamasi di sisi barat dan timur taman rekreasi di Jakarta Utara. Pasalnya, kata Gilbert, proyek dasar hukumnya bermasalah.

Reklamasi Ancol ini sudah direncanakan sejak era eks Gubernur Anies Baswedan. Saat itu, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol.

Saat itu, Komisi B juga mencecar Pemprov DKI soal reklamasi Ancol lantaran payung hukum pelaksanaan Kepgub dianggap tidak jelas. Hingga akhirnya pelaksanaan pembuatan pulau imitasi ini ditunda.

"Reklamasi Ancol ini kan surat keputusannya (kepgub) enggak jelas dasar hukumnya. Terus terang saya kaget dengar ini dilanjutkan. Saya pikir SK itu dibatalkan dan diterbitkan SK baru yang memperbaiki karena waktu itu dipending karena dasar hukumnya tidak jelas," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Gilbert mempertanyakan luas reklamasi yang ditetapkan 35 hektare di sisi barat dan 120 hektare di sisi timur. Pemprov juga mendapatkan 5 persen lahan reklamasi sebagai bentuk kontribusi.

"Yang saya masalahkan, pertama soal pembagiannya. Kenapa kita cuma dapat 5 persen? Yang kedua, ada daratan yang ditargetkan 120 hektare dalam SK (kepgub) itu. Dasar penentuan luasnya dari mana? Lalu sisanya buat siapa? Ini yang harus diperjelas," tuturnya.

Pihak Ancol rencananya hanya membangun pulau reklamasi dengan lumpur hasil pengerukan sungai. Gilbert pun ragu hal itu bisa terwujud karena akan memakan waktu sangat lama.

"Kita tidak percaya dengan amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungan). Selama 20 tahun saja kita hanya bisa 20 hektare. 120 hektare mau berapa tahun? 120 tahun? Mau mindahin tanah dari gunung?" pungkasnya.

Reklamasi Ancol Dilanjutkan

baca juga

Sebelumnya PT Pembangunan Jaya Ancol melanjutkan rencana reklamasi di sisi barat dan timur yang sempat direncanakan oleh eks Gubernur Anies Baswedan saat masih menjabat. Bahkan, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono disebut sudah memberikan persetujuan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto. Rencana reklamasi ini disebutnya sudah mulai berjalan setelah sebelumnya dihentikan karena tak ada landasan hukum.

"Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj, perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," ujar Winarto kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Selain itu, Winarto menilai memang sudah seharusnya reklamasi dilanjutkan. Sebab, sudah ada investasi yang masuk senilai Rp1 triliun untuk membangun pulau imitasi tersebut.

"Secara bisnis uang (investasi) sudah keluar hampir Rp1 triliun, baik yang reklamasi di barat maupun yang di timur. Uang yang sudah dikeluarkan, sebagai pertanggungjawaban perusahaan publik, ini kan harus ada pengembaliannya. Maka, di tahun ini kami harus meneruskan itu. Sudah on track sebetulnya," kata Winarto.

Nantinya, Pemprov DKI akan membangun daratan dari hasil kerukan sungai, waduk, situ, atau cara lainnya. Sementara, pihak Ancol akan membangun tanggul yang mengelilingi daratan.

Reklamasi di sisi barat akan memiliki luas 35 hektare dan sisi timur 120 hektare. Winarto menargetkan reklamasi sisi barat bisa selesai dalam dua tahun mendatang, dengan pembangunan masjid apung yang telah dimulai.

Lalu, untuk reklamasi sisi timur progresnya masih minim karena baru terbangun 20 hektare. Padahal, Ancol sudah melaksanakan kewajiban penyisihan lahan yang akan menjadi milik Pemprov DKI seluas 5 persen atau 6 hektare dari total lahan.

Rencananya, pada lahan kontribusi tersebut akan dilakukan juga pembangunan Museum Rasulullah.

"Untuk yang Museum Rasulullah (di reklamasi timur) perjanjian kita sudah selesai dengan pemprov. Dari rencana 120 hektare, sudah kita buatkan tanggul, lahan yang sudah diurug ada 20 hektare. Dalam kewajiban kami kepada Pemprov, 5 persen dari luas izin 120 hektare itu harus diserahkan kepada pemprov, berarti kan 6 hektare," jelas dia.

"Tapi kan sekarang baru jadi 20 hektare, tapi kewajiban kita ke pemprov sudah. Jadi sekarang kita nombokin dulu kewajiban ke pemprovnya karena 120 hektare belum jadi. Jadi sekarang kami punya 14 hektare," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Demokrat Jabar Siap Dukung Anies Baswedan asal AHY Jadi Cawapres, PKS Malah Restui Sosok Ini

Partai Demokrat Jabar Siap Dukung Anies Baswedan asal AHY Jadi Cawapres, PKS Malah Restui Sosok Ini

Moots | Senin, 23 Januari 2023 | 15:44 WIB

Ngeri-ngeri Sedap, Anies Harap KA Argo Parahyangan Tetap Beroperasi, Publik: Sindiran Halus Kereta Cepat?

Ngeri-ngeri Sedap, Anies Harap KA Argo Parahyangan Tetap Beroperasi, Publik: Sindiran Halus Kereta Cepat?

Metro | Senin, 23 Januari 2023 | 15:31 WIB

Usai Sidak, Presiden Jokowi Puji Gibran karena Berhasil Renovasi Solo Safari dan Wisata Solo Lainnya

Usai Sidak, Presiden Jokowi Puji Gibran karena Berhasil Renovasi Solo Safari dan Wisata Solo Lainnya

Depok | Senin, 23 Januari 2023 | 15:11 WIB

Sandiwara Koalisi Perubahan, Kornas Ungkap Peran SBY, JK dan Surya Paloh di Elite Parpol

Sandiwara Koalisi Perubahan, Kornas Ungkap Peran SBY, JK dan Surya Paloh di Elite Parpol

Metro | Senin, 23 Januari 2023 | 14:37 WIB

Dikupas Habis Kubu Lawan, Surya Paloh-JK-SBY Disebut Jadi 'Sutradara' Drama Koalisi Anies Baswedan

Dikupas Habis Kubu Lawan, Surya Paloh-JK-SBY Disebut Jadi 'Sutradara' Drama Koalisi Anies Baswedan

Metro | Senin, 23 Januari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:33 WIB

×