Heboh Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh, Pelaku Minta Maaf dan Dibina Ustaz

Dany Garjito, Rifan Aditya

Rabu, 08 Juli 2020 | 10:39 WIB
Heboh Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh, Pelaku Minta Maaf dan Dibina Ustaz
Pesepeda perempuan pakai baju ketat di Aceh. (instagram @tercyduck.aceh)

Suara.com - Pasca video dan foto-foto pesepeda berbaju seksi yang keliling kota Banda Aceh viral di media sosial, pelakunya minta maaf. Mereka bahkan diberi bimbingan oleh ustaz.

Para pelaku yang terdiri dari 9 wanita dan seorang pria telah diamankan oleh petugas Satpol PP Banda Aceh.

Dilansir terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (7/7/2020), Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan mengatakan, kelompok perempuan pesepeda berbaju seksi itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Selain dimintai keterangan, para pelaku juga mendapat pembinaan dari pemuka agama.

"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," kata Irwan, Senin (6/7/2020).

Kata Irwan, para wanita pesepeda berbaju seksi tersebut mengaku khilaf. Mereka tidak memikirkan efek memakai busana ketat ketika asik gowes berkeliling Banda Aceh pada Minggu, 5 Juli 2020.

Setelah mendengar ceramah ustaz dan selesai dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP, para pelaku diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Para pesepeda ini juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut. Mereka pun membuat video klarifikasi yang diunggah ke media sosial.

"Mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media sosial masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," jelas Irwan.

baca juga

Video permintaan maaf para wanita pesepeda berbaju seksi ini diunggah oleh akun Instagram @tercyduck.aceh. Dalam rekaman itu, mereka berjanji tidak mengulangi kesalahannya.

Sembilan wanita itu hadir di kantor Satpol PP memakai baju muslim lengkap dengan kerudung. Ada satu orang pria yang juga jadi menjadi pelaku.

"Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam di kota Banda Aceh," kata seorang pelaku dalam video tersebut.

Wali Kota Minta Tangkap Pelaku

Viral Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh (Instagram)
Viral Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh (Instagram)

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satpol PP menangkap para pesepeda itu. Ia berharap para pelaku dapat diberikan pembinaan.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, bandaacehkota.go.id, Senin (6/7/2020), Aminullah, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Pemotor Ini Bikin Salah Fokus Warganet, Joknya Berani Tampil Beda

Potret Pemotor Ini Bikin Salah Fokus Warganet, Joknya Berani Tampil Beda

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2020 | 22:00 WIB

Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akui Khilaf

Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akui Khilaf

Video | Selasa, 07 Juli 2020 | 12:00 WIB

Viral Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh, Wali Kota Minta Tangkap Pelaku

Viral Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh, Wali Kota Minta Tangkap Pelaku

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 09:05 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB