Kasus Nikah Sesama Jenis Mita dan Muhlisin Masuk Babak Baru

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Juli 2020 | 18:52 WIB
Kasus Nikah Sesama Jenis Mita dan Muhlisin Masuk Babak Baru
MS dan MT, sepasang kekasih berkelamin perempuan melakukan pernikahan tanpa diketahui pemerintah. [Terkini.id]

Suara.com - Kasus pernikahan sesama jenis, Muhlisin dan Mita alias Supriadi memasuki babak baru.

Pengadilan Agama Giri Menang, Nusa Tenggara Barat, menjadwalkan sidang perdana gugatan pembatalan akta pernikahan sesama jenis itu, Kamis (9/7/2020) besok.

"Agenda sidang perdananya sudah keluar, Kamis (9/7) besok," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan seperti dilaporkan Antara, Rabu (8/7/2020).

Terkait dengan kesiapannya, Kejati NTB telah menugaskan perwakilan jaksa pengacara negara (JPN) untuk mendampingi jalannya persidangan di Pengadilan Agama Giri Menang.

"Jadi sudah ada yang diutus dari Kejati NTB, satu orang perwakilan ditugaskan untuk mendampingi Tim JPN dari Kejari Mataram," ujarnya.

Sesuai dengan hasil penelusuran perkara di Pengadilan Agama Giri Menang, surat permohonan pembatalan yang diajukan pihak kejaksaan telah terdaftar dengan nomor registrasi 540/Pdt.G/2020/PA.GM, pada 15 Juni 2020.

Penetapan Majelis Hakim telah dikeluarkan pada Selasa (16/6) lalu dan sehari kemudian pada 17 Juni 2020, Pengadilan Agama Giri Menang menetapkan jadwal sidang perdananya pada Kamis (9/7).

Sebelumnya, Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto dalam konferensi persnya di Gedung Kejati NTB, memaparkan dasar pengajuan permohonan pembatalan yang sudah sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.

Dalam ayat satu disebutkan perkawinan yang dilangsungkan dimuka pegawai pencatat perkawinan yang tidak berwenang, wali nikah yang tidak sah atau yang dilangsungkan tanpa dihadiri oleh dua orang saksi dapat dimintakan pembatalannya oleh para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dari suami atau istri, jaksa dan suami atau istri.

baca juga

"Yang bisa mengajukan pembatalan perkawinan itu di antaranya adalah keluarga, suami, istri dan jaksa. Jadi sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Pasal 30 (Undang-Undang RI Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan RI), instrumennya nanti dari jaksa pengacara negara," ucapnya.

Kemudian jika dilihat dari syarat perkawinannya, pernikahan Muhlisin dengan Mita di hadapan penghulu wilayah Kediri, Kabupaten Lombok Barat, yang terlaksana pada 2 Juni 2020, tidak memenuhi syarat Undang-Undang RI Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.

"Setelah kami cek kebenarannya di lapangan, memang identitas Supriadi ini telah diubah menjadi Mita. Jadi jelas itu pernikahan seorang laki-laki dengan laki-laki, Supriadi dengan Muhlisin, sehingga tidak terpenuhi syarat perkawinan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang

Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 10:12 WIB

Riri Febriana Diduga Menikah Sesama Jenis, Pernah Heboh Pindah Agama Hingga Dibaptis

Riri Febriana Diduga Menikah Sesama Jenis, Pernah Heboh Pindah Agama Hingga Dibaptis

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:52 WIB

Siapa Riri Febriana? Mantan Artis Genta Buana yang Dikabarkan Menikah dengan Sesama Jenis

Siapa Riri Febriana? Mantan Artis Genta Buana yang Dikabarkan Menikah dengan Sesama Jenis

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:17 WIB

Siapa Chiko Jeffrey Ingham? Viral Diduga Menikah Sesama Jenis Pakai Adat Jawa

Siapa Chiko Jeffrey Ingham? Viral Diduga Menikah Sesama Jenis Pakai Adat Jawa

Entertainment | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:37 WIB

Heboh! Pernikahan Diduga Sesama Jenis di Sulsel, Kepala Desa Ungkap Fakta Ini

Heboh! Pernikahan Diduga Sesama Jenis di Sulsel, Kepala Desa Ungkap Fakta Ini

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:12 WIB

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Warin dan Aki Rayakan "Hidup Baru"

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Warin dan Aki Rayakan "Hidup Baru"

Video | Kamis, 30 Januari 2025 | 11:05 WIB

Pernikahan Sesama Jenis Legal di Thailand, Bagaimana Aturan Adopsi dan Identitas Gender?

Pernikahan Sesama Jenis Legal di Thailand, Bagaimana Aturan Adopsi dan Identitas Gender?

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 15:18 WIB

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:20 WIB

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:48 WIB

Cek Fakta: Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia untuk Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Benarkah?

Cek Fakta: Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia untuk Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Benarkah?

News | Jum'at, 20 September 2024 | 04:10 WIB

Terkini

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:44 WIB

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×