Kasus Nikah Sesama Jenis Mita dan Muhlisin Masuk Babak Baru

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Juli 2020 | 18:52 WIB
Kasus Nikah Sesama Jenis Mita dan Muhlisin Masuk Babak Baru
MS dan MT, sepasang kekasih berkelamin perempuan melakukan pernikahan tanpa diketahui pemerintah. [Terkini.id]

Suara.com - Kasus pernikahan sesama jenis, Muhlisin dan Mita alias Supriadi memasuki babak baru.

Pengadilan Agama Giri Menang, Nusa Tenggara Barat, menjadwalkan sidang perdana gugatan pembatalan akta pernikahan sesama jenis itu, Kamis (9/7/2020) besok.

"Agenda sidang perdananya sudah keluar, Kamis (9/7) besok," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan seperti dilaporkan Antara, Rabu (8/7/2020).

Terkait dengan kesiapannya, Kejati NTB telah menugaskan perwakilan jaksa pengacara negara (JPN) untuk mendampingi jalannya persidangan di Pengadilan Agama Giri Menang.

"Jadi sudah ada yang diutus dari Kejati NTB, satu orang perwakilan ditugaskan untuk mendampingi Tim JPN dari Kejari Mataram," ujarnya.

Sesuai dengan hasil penelusuran perkara di Pengadilan Agama Giri Menang, surat permohonan pembatalan yang diajukan pihak kejaksaan telah terdaftar dengan nomor registrasi 540/Pdt.G/2020/PA.GM, pada 15 Juni 2020.

Penetapan Majelis Hakim telah dikeluarkan pada Selasa (16/6) lalu dan sehari kemudian pada 17 Juni 2020, Pengadilan Agama Giri Menang menetapkan jadwal sidang perdananya pada Kamis (9/7).

Sebelumnya, Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto dalam konferensi persnya di Gedung Kejati NTB, memaparkan dasar pengajuan permohonan pembatalan yang sudah sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.

Dalam ayat satu disebutkan perkawinan yang dilangsungkan dimuka pegawai pencatat perkawinan yang tidak berwenang, wali nikah yang tidak sah atau yang dilangsungkan tanpa dihadiri oleh dua orang saksi dapat dimintakan pembatalannya oleh para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dari suami atau istri, jaksa dan suami atau istri.

baca juga

"Yang bisa mengajukan pembatalan perkawinan itu di antaranya adalah keluarga, suami, istri dan jaksa. Jadi sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Pasal 30 (Undang-Undang RI Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan RI), instrumennya nanti dari jaksa pengacara negara," ucapnya.

Kemudian jika dilihat dari syarat perkawinannya, pernikahan Muhlisin dengan Mita di hadapan penghulu wilayah Kediri, Kabupaten Lombok Barat, yang terlaksana pada 2 Juni 2020, tidak memenuhi syarat Undang-Undang RI Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.

"Setelah kami cek kebenarannya di lapangan, memang identitas Supriadi ini telah diubah menjadi Mita. Jadi jelas itu pernikahan seorang laki-laki dengan laki-laki, Supriadi dengan Muhlisin, sehingga tidak terpenuhi syarat perkawinan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang

Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 10:12 WIB

Riri Febriana Diduga Menikah Sesama Jenis, Pernah Heboh Pindah Agama Hingga Dibaptis

Riri Febriana Diduga Menikah Sesama Jenis, Pernah Heboh Pindah Agama Hingga Dibaptis

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:52 WIB

Siapa Riri Febriana? Mantan Artis Genta Buana yang Dikabarkan Menikah dengan Sesama Jenis

Siapa Riri Febriana? Mantan Artis Genta Buana yang Dikabarkan Menikah dengan Sesama Jenis

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:17 WIB

Siapa Chiko Jeffrey Ingham? Viral Diduga Menikah Sesama Jenis Pakai Adat Jawa

Siapa Chiko Jeffrey Ingham? Viral Diduga Menikah Sesama Jenis Pakai Adat Jawa

Entertainment | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:37 WIB

Heboh! Pernikahan Diduga Sesama Jenis di Sulsel, Kepala Desa Ungkap Fakta Ini

Heboh! Pernikahan Diduga Sesama Jenis di Sulsel, Kepala Desa Ungkap Fakta Ini

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:12 WIB

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Warin dan Aki Rayakan "Hidup Baru"

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Warin dan Aki Rayakan "Hidup Baru"

Video | Kamis, 30 Januari 2025 | 11:05 WIB

Pernikahan Sesama Jenis Legal di Thailand, Bagaimana Aturan Adopsi dan Identitas Gender?

Pernikahan Sesama Jenis Legal di Thailand, Bagaimana Aturan Adopsi dan Identitas Gender?

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 15:18 WIB

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:20 WIB

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:48 WIB

Cek Fakta: Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia untuk Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Benarkah?

Cek Fakta: Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia untuk Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Benarkah?

News | Jum'at, 20 September 2024 | 04:10 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB