Cerita 17 Tahun Perburuan Pembobol Dana BNI Rp 1,7 Triliun Maria Pauline

Bangun Santoso

Kamis, 09 Juli 2020 | 07:32 WIB
Cerita 17 Tahun Perburuan Pembobol Dana BNI Rp 1,7 Triliun Maria Pauline
Penampakan Menkumham Yasonna Laoly saat melakukan ekstradisi buronan Maria Paulina Lumowa dari Serbia. (istimewa).

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari Pemerintah Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/7/2020) malam.

Yasonna mengatakan keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi tersebut tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Selain itu, kata dia, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan', namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," ujar Yasonna sebagaimana dilansir Antara.

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga memberikan apresiasi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M. Chandra W. Yudha, yang dinilai telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi.

Menteri berusia 67 tahun itu juga menyebut bahwa keberhasilan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa juga tidak lepas dari asas resiprositas (timbal balik).

baca juga

Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Bobol Dana BNI

Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.

Selain itu, lanjut Yasonna, keseriusan pemerintah juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa.

Di sisi lain, Pemerintah Serbia juga mendukung penuh permintaan Indonesia berkat hubungan baik yang selama ini dijalin kedua negara.

"Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia," kata dia.

Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7) pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibawa dari Serbia, Buronan Maria Pauline Bakal Tiba di Soetta Pagi Jam 10

Dibawa dari Serbia, Buronan Maria Pauline Bakal Tiba di Soetta Pagi Jam 10

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 00:37 WIB

Siapa Wanita Pembobol Uang BNI Rp 1,7 T yang Dijemput Yasonna dari Serbia?

Siapa Wanita Pembobol Uang BNI Rp 1,7 T yang Dijemput Yasonna dari Serbia?

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 00:26 WIB

17 Tahun Buron, Yasonna Ekstradisi Wanita Pembobol Bank BNI dari Serbia

17 Tahun Buron, Yasonna Ekstradisi Wanita Pembobol Bank BNI dari Serbia

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 00:16 WIB

Kabar Terbaru Satpam Bank yang Menolong Teman Tuli hingga Bikin Haru

Kabar Terbaru Satpam Bank yang Menolong Teman Tuli hingga Bikin Haru

Jawa Tengah | Minggu, 07 Juni 2020 | 17:41 WIB

Cerita Teman Tuli Pergi ke Bank saat Pandemi, Sikap Satpam Bikin Terenyuh

Cerita Teman Tuli Pergi ke Bank saat Pandemi, Sikap Satpam Bikin Terenyuh

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:16 WIB

BNI Tebar Dividen 25 Persen Dari Laba Bersih Tahun 2019

BNI Tebar Dividen 25 Persen Dari Laba Bersih Tahun 2019

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2020 | 22:20 WIB

Barisan Bos Bank BUMN Era Menteri Rini Satu Persatu Dicopot Erick Thohir

Barisan Bos Bank BUMN Era Menteri Rini Satu Persatu Dicopot Erick Thohir

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2020 | 19:33 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Buat Kaget! Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Sambut Kelahiran Anak Kedua

Buat Kaget! Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Sambut Kelahiran Anak Kedua

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 13:47 WIB

7 Rekomendasi Skin Tint Ringan yang Aman untuk Remaja Sekolah

7 Rekomendasi Skin Tint Ringan yang Aman untuk Remaja Sekolah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:47 WIB

Apakah Krim Malam Boleh Dipakai Saat Tidur Siang atau Kerja Shift Malam? Ini Penjelasan Dokter

Apakah Krim Malam Boleh Dipakai Saat Tidur Siang atau Kerja Shift Malam? Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:41 WIB

Buntut Kasus Jatah Makan Bolosego di Alun-Alun Kidul, Oknum Polisi Polsek Kraton Dipatsus

Buntut Kasus Jatah Makan Bolosego di Alun-Alun Kidul, Oknum Polisi Polsek Kraton Dipatsus

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:39 WIB

Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil

Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 13:38 WIB

Italia Mau Batasi Pelajar Asing, Pemilu Memanas

Italia Mau Batasi Pelajar Asing, Pemilu Memanas

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:38 WIB

Kala Ceri dan Tomat Jadi Inspirasi Karya Fesyen, Instalasi, hingga Kuliner

Kala Ceri dan Tomat Jadi Inspirasi Karya Fesyen, Instalasi, hingga Kuliner

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:36 WIB

×