Batas Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Menko PMK: Pelanggar Bakal Kena Sanksi

Kamis, 09 Juli 2020 | 17:18 WIB
Batas Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Menko PMK: Pelanggar Bakal Kena Sanksi
Menteri Koordinator Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas maksimal harga rapid test yang digunakan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya sebesar Rp 150 ribu.

Terkait itu, Menteri Koordinator Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut jika ada rumah sakit atau instansi yang memberikan harga di atas batas tersebut bakal ada sanksi yang menanti. Sanksi yang diterapkan pun beragam.

"Sanksinya macam-macam, ada sanksi teguran, peringatan keras, kemudian mungkin bisa diambil tindakan yang lebih tegas itu nanti akan diatur," kata Muhadjir di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).

Meski demikian, Muhadjir tidak merinci terkait sanksinya. Menurutnya sanksi tersebut tidak dirumuskan di ranah Kemenkes tetapi masuk ke dalam kewenangan aparat keamanan.

"Ada wewenangnya di luar Kemenkes saya kira nanti ada aparat sendiri, untuk menegakan aturan yang sudah ada," pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pelayanan masyarakat Kemenkes Bambang Wibowo menyatakan bahwa tarif tertinggi rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu.

"Kepada pihak terkait agar menginstruksikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan pemerikaaan rapid test antibodi untuk mengikuti batasan tarif maksimal," kata Bambang melalui surat edaran Kemenkes No. HK.02.02/I/2875/2020 Tentang Batasan tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi yang diterima suara.com, Rabu (8/7/2020).

Ia menambahkan, tarif maksimal itu berlaku bagi masyarakat yang melakukan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Virus Corona Masih Meningkat, Filipina Kesulitan Deteksi Sumber Kasus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI