PAN Sebut Pembahasan RUU HIP Berpotensi Picu Krisis Ideologi dan Sosial

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 10 Juli 2020 | 18:23 WIB
PAN Sebut Pembahasan RUU HIP Berpotensi Picu Krisis Ideologi dan Sosial
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengamini pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal kondisi Pandemi Covid-19 yang memberatkan bidang kesehatan dan ekonomi negara.

Dia bahkan menilai, pandemi ini mengerikan lantaran berdampak terhadap berbagai sektor termasuk kesehatan dan ekonomi.

“Memang apa yang disampaikan Presiden dan kita semua juga merasakan ini sungguh-sungguh berat. Jadi tidak ringan, sangat berat bahkan dikatakan ngeri. Krisis kesehatan berkembang menjadi krisis ekonomi,” kata Zulhas dalam peluncuran buku "Menghadang Corona: Advokasi Publik di Masa Pandemi" karya Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.

Namun di sisi lain, Zulhas bersyukur, karena krisis akibat pandemi tidak merambat hingga krisis ideologi dan sosial yang potensinya bisa muncul dari polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ia mengaku bersyukur atas respon pemerintah yang enggan membahas RUU HIP sehingga potensi menuju krisis sosial dapat dibendung.

"Kita bersyukur kemarin di DPR ada RUU HIP ya sudah cepat tanggap pemerintah menghentikan. Karena kalau itu terus juga dibahas bisa krisis kesehatan melahirkan krisis ekonomi bisa melahirkan krisis ideologi dan pada akhirnya krisis sosial," katanya.

"Ini kita bersyukur yangg kita alami krisis kesehatan ekonomi mudah-mudahan kita bisa atasi," sambungnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Ada sejumlah alasan mengapa Jokowi enggan membahas RUU yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuturkan, Jokowi menilai kalau TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme masih berlaku dan tidak perlu dipersoalkan lagi.

baca juga

Sebagaimana diketahui, TAP MPRS tersebut tidak tercantum dalam RUU HIP yang dirumuskan DPR RI. Namun pemerintah menegaskan bahwa TAP MPRS yang telah disebutkan itu tidak bisa dicabut lagi oleh lembaga negara atau dengan undang-undang.

"Itu merupakan suatu produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," kata Mahfud di kantornya, Selasa (16/6/2020)

Lebih lanjut, pemerintah juga berpendapat bahwa rumusan pancasila yang sah itu rumusan yang telah disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Rumusan pancasila itu juga terkandung ke dalam Pembukaan UUD 1945.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah berharap kalau DPR RI bisa memanfaatkan waktu untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu terkait RUU HIP itu.

Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan sikap resmi dari pemerintah ke DPR RI. Namun Yasonna tidak menyebut pasti kapan akan menyampaikan hal tersebut.

"Pemerintah kan punya waktu 30 hari nanti saya tidak tahu tanggal pastinya nanti akan disampaikan secara resmi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP

Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 21:11 WIB

Tidak Larang Demo Tolak RUU HIP, Mahfud Imbau Patuhi Protokol Covid-19

Tidak Larang Demo Tolak RUU HIP, Mahfud Imbau Patuhi Protokol Covid-19

News | Senin, 06 Juli 2020 | 22:27 WIB

Protes RUU HIP, Kiyai dan Ormas Islam se-Banten Ancam Kepung Gedung DPR

Protes RUU HIP, Kiyai dan Ormas Islam se-Banten Ancam Kepung Gedung DPR

Banten | Minggu, 05 Juli 2020 | 19:55 WIB

Terkini

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:13 WIB

×